Dua Desa/Kelurahan Laporkan Penambahan OP

Senin 24-02-2020,11:03 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Meskipun Bidang Pendapatan, Badan Keuangan daerah (BKD) Lebong telah menyampaikan kepada masing-masing Desa dan Kelurahan (93 Desa dan 11 Kelurahan), untuk menyampaikan datapenambahan Objek Pajak (OP) 2020 ini.

Diketahui baru 2 Desa dan Kelurahan yang melaporkannya. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Lebong Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Rudi Hartono SE, mengatakan, saat ini baru 2 Desa dan kelurahan yang melapor, akan tetapi meskipun sudah melapor belum diketahui berapa jumlah penambahannya.

Hal ini dikarenakan terlebih dahulu harus dilakukan verifikasi atau survei.“Tim dari kita yang telah ditunjuk akan melakukan survei terlebih dahulu ke lapangan,” sampainya, minggu (23/02).

Adapun desa yang telah melaporkan penambajan OP itu, Desa Tik Sirong Kecamatan Topos dan Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, serta Kelurahan kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara dan Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang.

Dengan demikian masing ada 91 Desa dan 11 Kelurahan yang hingga minggu (23/02) belum menyampaikan penambahan OP.Diketahui, pada tahun 2019, setidaknya sebanyak 30.889 OP yang diwajibkan melakukan pembuatan Pajak bumi dan banunna sektor Pedesaan dan Kerkotaan (PBBP2), baik itu OP perseorangan maupun perusahaan.

Selanjutnya, dari hasil survei itu dilakukan penginputan data yang didapat. Pada Maret mendatang tim BKD sudah mulai mencetak Surat pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBBP2.

“April kita mulai distribusikan SPPT PBBP2 di settiap Desa dan Kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu bagi desa dan kelurahan yang belum menyampaikan penambahan OP, agar bisa secepatnya melapor,sehingga pihaknya bisa cepat melakukan survei atau verifikasi. Selain itu Kepala Desa dan Lurah agar bisa selalu mensosialisasikan agar para OP bisa membayar pajaknya, karena itu suatu kewajiban.

“Dalam realisasi pembayaran pajak, peran dari Kades dan Lurah sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Untuk diketahui, PBBP2 merupakans alah satu sektor penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Lebong. Dimana untuk tahun 2020 ini, lebih dari Rp 1,4 miliar ditargetkan menghasilkan PAD sektor PBBP2.“Pastinya dalam minggu ini kita mulai turun melakukan verifikasi, sehingga bisa cepat menetapkan jumlah OP,” tutupnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait