Bundra Kerahkan 80 Orang ke MK

Selasa 19-02-2013,18:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SEMIDANG ALAS, BE – Bupati H Bundra Jaya SH MH sebagai pemimpin sentral Seluma mengerahkan 80 orang pejabat, kepala desa (kades) tokoh presidium pemekaran dan pihak terkait lainnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengiriman rombongan besar tersebut demi mempertahankan wilayah Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM) dari gugatan Pemkab Bengkulu Selatan (BS).

Kabag Administrasi Hukum Pemkab Seluma, Mirin Ajib SH MH mengatakan dari jumlah 80 orang yang diberangkatkan tersebut, sebanyak 25 orang yang akan memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim MK. Sedangkan lainnya memberikan supots untuk mempertahankan SA dan SAM tetap di dalam pangkuan Kabupaten Seluma. Selain itu, sejak Senin (18/2) kemarin seluruh SKPD yang ada di Seluma telah tak masuk kantor untuk bersiap untuk berangkat dengan menggunakan dana pribadi masing-masing sebagai bentuk perlawanan.

“Sebagian sudah berangkat lewat jalur darat menggunakan bus. Hari Senin siang (kemarin, red) mereka telah tiba di penginapan di Jakarta. Dari jumlah yang diberangkatkan, sebanyak 25 saksi yang akan memberikan keterangannya di depan hakim MK,” terang Kabag Hukum.

Selain memberangkatkan 80 orang atas persetujuan Bupati Bundra Jaya, Mirin Ajib mengatakan, pemkab juga sudah membawa bukti dokumentasi pembangunan yang sudah dilakukan Pemkab Seluma di wilayah SA dan SAM. Pembangunan tersebut belum pernah dilakukan sebelum pemekaran kabupaten.

Diketahui, Pemkab BS menggugat Undang-Undang nomor 3 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Seluma. Pemkab BS menggugat pemerintah terkait pemekaran tersebut. Karena dianggap bertentangan dan luas wilayah. Sehingga Pemkab BS menggugat wilayah SA dan SAM agar menjadi bagian dari BS. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait