Kejari Luncurkan 2 Program

Selasa 18-02-2020,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali meluncurkan dua program baru, yakni Ayo Ambil Tilang Keliling (Ayo Ting Ting) yakni memberikan pelayanan prima tebus tilang di Kantor Kecamatan yang digagas oleh bidang Pidana Umum (Pidum).

Selain itu ada juga program pos layanan hukum keliling (PS Yankumling) yang digagas oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).“Program sudah mulai kita jalankan, dan hari ini (kemarin) tanda tangan kesepakatan dengan para 15 camat di Kabupaten Kaur,” kata Kajari Kaur, Tati Vain Sitanggang SH MH, senin (17/2).

Dikatakan Kejari, selama ini banyak masyarakat yang malas berurusan langsung dengan jaksa. Salah satunya yakni takut datang ke kantor kejaksaan.

Nah dengan adanya pelayanan itu, misalnya dalam program Ayo Ting Ting, nanti dalam penebusan tilang, para warga tak perlu lagi datang ke kejaksaan, namun pihak jaksa akan menyampaikan rekap tilang sesuai dengan alamat warga yang ditilang dan di kantor camat masing-masing.

“Kini masih banyak tilang kendaraan yang sudah diputus oleh pengadilan namun belum diambil pemiliknya, bahkan sudah berbulan-bulan. Kami optimis dengan adanya program ini maka tunggakan tilang akan berkurang,” ujarnya.

Ditambahkannya, ia meminta kepada para camat untuk berperan aktif membantu pihak kejaksaan dan masyarakat untuk dapat memfasilitasi program Ayo Ting Ting, sehingga tak ada lagi tilang yang menumpuk, sehingga bila hal ini terjadi, tentu yang rugi bukan hanya pemerintah namun juga masyarakat yang bersangkutan sendiri.

“Untuk denda tilang jumlahnya saat ini sudah besar, semoga saja program ini benar-benar dapat menekan angka denda dan juga dapat membantu masyarakat Kaur,” tandasnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait