BENGKULU, bengkuluekspress.com - Wacana Pemerintah Kota Bengkulu untuk membuat SMPN 13 Kota Bengkulu menjadi sekolah berbasis Islami mendapat kritik dari masyarakat yang mengaku dari Persatuan Jaringan Perempuan Bengkulu.
Wacana tersebut dinilai bakal menimbulkan diskriminasi antar umat beragama.
Hal itu disampaikan Persatuan Jaringan Perempuan Bengkulu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu bersama Diknas Kota Bengkulu, Senin (17/02).
Mereka memint pemerintah mengkaji ulang wacana tersebut dan merencanakan ulang sekolah berbasis agama yang tidak menjurus ke satu agama saja.
\"Berita terkait wacana tersebut masih simpang siur. Jadi jaringan perempuan tadi datang meminta isu tersebut di kaji ulang karena takutnya nanti timbul diskriminasi. Perempuan tadi menegaskan bahwa Undang- Undang Sisdiknas itu untuk sekolah negeri itu kan bersifat universal inklusif nah kalau misalnya ada bau terhadap agama tertentu maka itu berpotensi diskriminasi terhadap agama yang lain,\" jelas anggota Dewan Komisi III, Dedy Yanto.
Dedy menambahkan, semua pihak yang bertemu setuju bahwa tidak boleh ada namanya sekolah negeri berbasis agama tertentu saja. Mereka mendukung kalau sekolah itu dijadikan sekolah yang diperkuat akhlaknya dengan konten bersuasana religius yang memuat seluruh agama.
Konteks penambahan kurikulum religius bersifat universal disepakati dalam pertemuan di ruang dewan Komisi III itu. Hasil diskusi tersebut tinggal dilakukan penyampaian ke kepala daerah dalam hal ini Walikota Bengkulu. (Imn)