BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mulai melakukan proses atas laporan Fraksi PAN terkait surat Ariyono Gumay. Besok BK akan menggelar rapat dan memanggil serta pihak Sekretariat Dewan Kota Bengkulu untuk melihat notulen hasil rapat.
Hal itu dikatakan Ketua BK DPRD Mota Bengkulu, Yudi Darmawansyah, Senin (17/02), setelah menggelar rapat internal di BK. Langkah ini menurutnya merupakan proses awal dalam menindaklanjuti laporan surat Ariyono Gumay yang menimbulkan polemik.
\"Insyaallah kami besok akan panggil dulu Sekretariat Dewan karena terkait dengan notulennya. Jadi kasih ruang waktu dulu untuk bekerja menyikapi persoalannya kemudian kita akan memanggil dari semua anggota Banggar,\" ucapnya kepada bengkuluekspress.com.
Dari keterangan pihak terkait ini nantinya BK akan meminta kejelasan perihal surat Ariyono Gumay yang dinilai melanggar kode etik dewan. Setelah mengumpulkan data-data tersebut, BK akan berkoordinasi untuk menentukan sikap menindak lanjuti laporan dari fraksi PAN tersebut.
\"Setelah semua keterangannya terkumpul maka BK akan koordinasi dengan mengambil sikap apakah kita lanjutkan atau tidak. Nanti kita akan sampaikan kepada kawan kawan media oke ya,\" tutup Yudi. (Imn)