Keselamatan Paling Utama Dalam Bekerja

Rabu 12-02-2020,08:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress– Keselamatan dalam bekerja menjadi hal penting untuk diutamakan. Perusahaan tempat bekerja, harus mampu memenuhi standar keselamatan pekerja.

Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah meminta perusahaan harus benar-benar memahami dalam pemenuhan standar keselamatan kerja bagi para pekerjanya.

“Kalau pekerjaan bisa dicari, uang bisa dicari, tapi keselamatan itu paling penting,” ujar Rohidin usai menjadi inspektur upacara peringatan hari keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Nasional di lapangan kantor Gubernur Bengkulu, selasa (11/2).

Semua peralatan standar kerja harus disiapkan mulai dari hal kecil hingga hal yang besar sekalipun. Karena dalam satu pekerja itu mempunyai keluarga yang selalu menanti dirumah, ketika pulang kerja.

Artinya, perusahaan harus mempu memberikan jaminan keselamatan pekerjanya. “Peralatan dan perlengkapan harus disiapkan dengan baik, dengan tetap mengutamakan kehati-hatian. Tentunya memenuhi standar,” tambahnya.

Ditegaskan Rohidin, perusahaan penyedia tenaga kerja, perlu diberikan pemahaman K3 yang komprehensif. Hal itu untuk memastikan pekerja, tetap bisa bekerja secara aman dan nyaman.

Sehingga dapat menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif.“Ini sangat penting. Bukan soal musibah saja, tapi lebih peningkatan produktifitas,” tegas Rohidin.

Pemerintah Provinsi (Pemprov), menurut Rohidin terus melakukan pengawasan secara komprensif kepada semua perusahaan. Jangan sampai adanya perusahaan yang tidak menenuhi standar K3.“Standar kesehatan dan keselamatan terus kita lakukan pengawasan secara berkala,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pemprov juga berupaya melakukan pelatihan dan pembinaan yang tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Sehingga semua perusahaan bisa benar-benar paham, pentingnya K3.

“Pembinaan juga terus dilakukan,” ujar Rohidin.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Ir Sudoto mengatakan, dalam satu tahun terakhir, kecelakaan tenaga kerja di tempat kerja, hanya ada 7 kasus. “Kebanyakan kecelakaan terjadi ketika pekerja ingin berangkat menuju tempat kerja,” terang Sudoto.

Terkait jaminan kerja, pada tahun ini di pemprov telah mengikut sertakan seluruh honorer mendapatkan jaminan kartu BPJS ketenagakerjaan. \"Kita terus mengimbau perusahaan di Bengkulu untuk mematuhi SOP pelaksanaan K3, sehingga kejadian yang tidak diinginkan dapat di minimalisir,” tutupnya. (151/cik8).

Tags :
Kategori :

Terkait