Pertanyakan Pengelolaan Keuangan Daerah

Selasa 11-02-2020,16:02 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress –Sekretaris LSM RUMUS Institute, Rusman Aswardi mempertanyakan terkait penggelolaan keuangan daerah di jajaran Pemkab Mukomuko.

Tahun 2018 Pemkab Mukomuko mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, di penggunaan anggaran tahun 2019 dinilai menurun drastis. Ini dibuktikan banyak kegiatan yang tidak terbayarkan oleh Pemkab.

Seharusnya, setelah memperoleh WTP, tata penggelolaan keuangan daerah harus lebih baik.“Ini yang saya pertanyakan. Tahun 2018 dapat WTP, sedangkan penggelolaan keuangan tahun 2019, banyak belanja modal yang tidak terbayarkan,” katanya.

Rusman meminta pihak – pihak terkait untuk mengevaluasi dan benar – benar dalam penilain penggelolaan keuangan di daerah ini. Ini tidak lain untuk kebaikan pemerintah itu sendiri, keberlanjutan pembangunan dan kepentingan masyarakat luas.

Termasuk kepala daerah dalam hal ini Bupati Mukomuko, juga harus lebih maksimal dalam mengawasi seluruh OPD – OPD dalam menjalankan roda pemerintahan, salah satunya dalam penggelolaan keuangan.Karena, jika penggelolaan keuangan tidak baik, maka sangat berpengaruh dengan penilaian dari tim ahli terkait.

“Yang jelas saya mempertanyakan kenapa dalam penggelolaan keuangan Pemkab Mukomuko tahun 2019 banyak persoalan. Sedangkan tahun 2018 lalu memperoleh WTP,” pungkasnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait