Bupati Evaluasi Camat

Selasa 19-02-2013,14:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Kecilnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun lalu, mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Rejang Lebong. Sekitar pukul 09.00 WIB kemarin, secara khusus bupati melakukan rapat melibatkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah, para camat, pimpinan BPD, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Asistem Administrasi Umum. \"Kita nilai BPHTB kita tidak masuk akal, karena pajak ini terlalu kecil dari harga pasaran di masyarakat yang cukup tinggi,\" ujar bupati.

Terkait hal itu, bupati menerangkan kalau rapat tersebut ditujukan untuk mengevaluasi kinerja semua pihak yang terlibat termasuk camat. \"Saya hanya menggungah, jangan sampai BPHTB ini fiktif, bukan saya menuduh karena masalahnya berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD), yang hubungannya dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan,\" tegas bupati.

Di bagian lain, Bupati meminta BPN, bagian administrasi hukum dan Asisten Administrasi Umum, dapat menyelesaikan persoalan sertifikat ganda di komplek Pasar DE Curup. \"Pasar DE dalam sertifikatnya tanah milik pemerintah, namun ada salah satu bidang tanah ternyata milik pribadi, apa boleh seperti itu ada sertifikat di atas sertifikat. Saya minta hal ini diselesaikan,\" pinta bupati. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait