Terkait hal itu, bupati menerangkan kalau rapat tersebut ditujukan untuk mengevaluasi kinerja semua pihak yang terlibat termasuk camat. \"Saya hanya menggungah, jangan sampai BPHTB ini fiktif, bukan saya menuduh karena masalahnya berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD), yang hubungannya dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan,\" tegas bupati.
Di bagian lain, Bupati meminta BPN, bagian administrasi hukum dan Asisten Administrasi Umum, dapat menyelesaikan persoalan sertifikat ganda di komplek Pasar DE Curup. \"Pasar DE dalam sertifikatnya tanah milik pemerintah, namun ada salah satu bidang tanah ternyata milik pribadi, apa boleh seperti itu ada sertifikat di atas sertifikat. Saya minta hal ini diselesaikan,\" pinta bupati. (999)