DD Langsung Kerekening Desa

Jumat 07-02-2020,14:15 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS,Bengkulu Ekspress - Berbeda dengan tahun sebelumnya dan memperpendek jalur birokrasi. Tahun 2020 ini pencairan dana desa(DD) akan langsung ke rekening desa.

Setelah, terlebih dahulu diberikan rekomendasi dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah(BPKD) dan PMD terpenting sudah menyampaikan laporan realisasi penggunaan DD tahun 2019.\"Tahun ini kita hanya DD yang langsung di transfer ke rekening desa. Sedangkan, ADD barulah melalui kas daerah,\" ujar Kepala BPKD Seluma,Marah Halim Sp MP Msi MAp kepada BE.

Dibeberkan, perubahan ini merupakan aturan dari kementrian keuangan dan mempersingkat birokrasi. Agar anggaran bisa terserap oleh desa dan bisa di realisasikan penggunaannya. Hanya saja, setiap desa cukup melengkapi persyaratan ke BPKD Seluma, untuk proses pencairan DD langsung ditransfer Pemerintah RI ke Kas Desa masing-masing oleh KPP Pratama.

\"Ini aturan terbaru dan BPKD akan merekap nama desa yang sudah lengkap dan disampaikan ke KPP Pratama agar bisa di cairkan,\" ujarnya.

Persyaratan untuk pencairan ADD juga tetap melewati Kas Daerah, karena memang dananya merupakan APBD Seluma yang bersumber dari DAU.\"Karena ADD dananya dikelola dari APBD Seluma, maka prosesnya tetap harus melewati Kasda terelebih dahulu,\" terusnya.

Sementara itu, untuk menutupi kekurangan dana Rp 5,7 Miliar yang akan dibayarkan pada gaji perangkat desa. Karena berdasarkan PP nomor 11 tahun 2019, tentang siltap kepala desa yang harus dibayar oleh Pemda Seluma masih akan dikoordinasikan kepada Kemendagri.

\"Kita juga masih akan koordinasi untuk kekurangan Rp 5,7 Miliar, yang akan diberikan untuk siltap Kepala Desa,\" ungkapnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait