Ungkap Pembunuhan Lempuing, Kapolda Beri Kapolresta Reward

Selasa 19-02-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs AJ Benny Mokalu,SH memberikan reward kepada Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SSK MK.  Reward ini diberikan terkait prestasi gemilang yang berhasil ditorehkan oleh Kapolres dan Jajaran Sat Reskirmnya. Yakni keberhasilan dalam mengungkap dan membekuk pelaku pembunuhan sadis terhadap Andriyadi (37), Sekretaris BMT, Warga Kebun Dahri RT 5 pada Jum\'at (8/2) lalu pada pukul 10.30 WIB.

Para pelaku Dodi,Cs berhasil ditangkap oleh polisi Polres Bengkulu hanya dalam tempo 4 jam saja, setelah jenazah almarhum Andriyadi ditemukan tewas pada pukul 06.30 WIB sebelumnya. \"Penghargaan kita berikan kepada Kapolres Bengkulu beserta jajarannya. Karena dengan tempo cepat dapat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan di Lempuing beberapa waktu yang lalu.  Keberhasilan ini patut diberikan apresiasi yang tinggi. Semoga prestasi ini dapat membuat para pelaku kriminal dapat berpikir ulang untuk berbuat kejahatan serupa. Kepada yang bersangkutan, kami berharap dapat meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi,\" kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Albertus Julius Benny Mokalu SH dalam amanatnya, kemarin.

Dijelaskan Kapolda selaku Perwira Tinggi lulusan Akabri 1985 ini, penghargaan tersebut tidak serta merta dinilai dari kecepatan pengungkapan dan penangkapan para pelaku pembunuhan sekretaris BMT Kota Mandiri tersebut. Namun juga karena pola kerja yang di gunakan oleh Kapolres Bengkulu serta jajarannya dinilai tepat.

\"Dalam penilaian para anggota dewan Jabatan kita, proses pengungkapan dan penangkapan yang mereka lakukan sangat tepat. Koordinasi lincah yang mereka lakukan paska penemuan mayat tersebut layak dijadikan pengalaman berharga dalam mengungkapkan kasus-kasus serupa,\" ujar Jendral Bintang Satu berdarah Minahasa ini.

Mengenai pelaku berinisial Kh yang belum tertangkap, Kapolda menghimbau agar dia dapat menyerahkan diri. Kapolda memberikan jaminan, apabila ia dapat menyerahkan diri, maka keamanan dan keselamatannya terjamin. \"Yang pasti kami sudah mengetahui identitasnya. Kami menghimbau sebaiknya yang bersangkutan dapat menyerahkan diri.

Dia akan aman disini. Kami menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kalau dia dapat menyerahkan diri dengan baik-baik, kami tak akan melakukan perbuatan yang mengganggu kenyamanannya,\" beber Kapolda.

Selain Kapolres Bengkulu, penghargaan juga diberikan kepada 35 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lainnya di wilayah hukum Polda Bengkulu. Diantaranya adalah AKBP Ruddi Setiawan SH SIK dan Kompol Rahmat Kurniawan SH SIK MM yang berhasil mengungkap tindak pidana penghimpun dana masyarakat tanpa izin dari Bank Indonesia. Dengan berinvestasi saham PT ECMC yang tidak terdaftar di bursa saham.

Selain ke 36 anggota Polri, penghargaan juga diberikan kepada seorang masyarakat sipil bernama Tomo (35), seorang supir warga Jalan Kuala Alam Lempuing Ratu Agung. Supir ini diberikan penghargaan atas partisipasinya dalam menghentikan pelarian 2 pelaku pembunuhan sadis atas nama Dodi dan Yanto. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait