MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, Senin (3/2) malam bertempat di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko, melaunching program “Kapuang Sati Ratau Batuah”. Kajari Mukomuko, Hendri Antoro SAg SH MH menyampaikan, program itu ide dan gagasannya bersama para Jaksa di Kejari Mukomuko.
Ide tersebut muncul, setelah pihaknya tidak ingin adanya penyalahgunaan anggaran Negara khususnya dana desa yang dikelola desa. “Program ini kami beri nama “Kami Pantau, Agar UangDesaku Tertib” atau disingkat (Kapuang Sati) dan “Program Tata Kelola Untuk Perbaikan Tertib Uang Kelurahan” atau disingkat (RatauBatuah),” bebernya.
Program ini, kata Kajari, diambil dari simbol Kabupaten Mukomuko yang biasa disebut “Kapuang Sati Ratau Batuah”. Dimana simbol tersebut adalah ungkapan adat masyarakat Kabupaten Mukomuko yang mengisyaratkan posisi penting dan strategis alam Mukomuko.
Baik ditujukan kepada masyarakat Mukomuko sendiri, maupun ditujukan kepada mereka yang bermaksud mengenal atau datang berkunjung ke Kabupaten Mukomuko.“Semoga program ini dapat berjalan lancar. Tidak hanya kemasannya saja yang bagus. Tetapi isi dan realisasinya juga harus bagus. Ini tentunya butuh dukungan sinergitas seluruh pihak baik itu seluruh OPD, FKPD dan masyarakat luas,” lanjut Kajari.
Sementara itu, Bupati Mukomuko, Choirul Huda mengapresiasi program baru Kejari Mukomuko. Menurutnya, program tentang tata cara pengelolaan anggaran, baik itu Dana Desa maupun Dana Kelurahan, dinilai sangat bagus dan memberikan nilai positif bagi pemerintah desa dan kelurahan.
“Program ini memberikan inovasi dan edukasi bagi seluruh pengelola anggaran pemerintah. Dengan adanya program itu, saya harapkan untuk kedepannya tidak ada lagi dugaan penyalahgunaan anggaran hingga menimbulkan kerugian Negara,”tegasnya.
Bupati juga menyampaikan, untuk pengelolaan anggaran untuk mewujudkan program pembangunan daerah, harus ada dukungan dari semua pihak termasuk pihak Kejaksaan. Menurutnya pemerintah tidak bakalan bisa bekerja sendirian.
“Membangun daerah harus ada sinergitas satu sama yang lainnya. Begitu juga kesuksesan dan kebermanfaatan yang dilakukan pemerintah daerah tidak lepas dari partisipasi dan kontribusi dari pihak Kejaksaan dan FKPD lainnya,” ungkapnya. (900)