CURUP, bengkuluekspress.com - Penyidik dari Sat Reskrim Polres Rejang Lebong masih melakukan pengembangan terhadap kasus penusukan dengan korban dua orang pada Rabu (29/1) kemarin. Menurut Kapolres dari pengembangan yang mereka lakukan dugaan sementara aksi penusukan yang dilakukan Al (27) terhadap kedua korbannya yaitu Ediyanto (33) dan Reki Saputra (23).
\"Untuk sementara diduga karena ada dendam karena memang keduanya sudah saling kenal,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskri AKP Andi Kadesma SIK.
Diduga motifnya karena dendam, karena menurut Kasat Reskrim dari pemeriksaan yang mereka lakukan, Al mengaku bahwa ia memiliki permasalahan keluarga yang juga berkaitan dengan korban terutama dengan korban Edi. Sehingga ia melampiaskan dendamnya kepada Edi. Hanya saja hal tersebut belum mereka simpulkan, karena menurut Kasat mereka akan melakukan kroscek dengan pihak keluarga tersangka.
\"Meskipun motif awalnya diduga karena dendam, namun kita belum bisa menyimpulkan karena kemungkinan ada faktor lain,\" tambahnya. Dugaan adanya faktor lain tersebut, menurut AKP Andi Kadesma adalah adanya informasi bahwa tersangka diduga memiliki masalah dengan kejiwaan.
Hanya saja untuk membuktikan tersebut pihaknya akan melakukan sejumlah pemerikasaan termasuk melakukan koordinasi dengan keluarga tersangka apakah tersangka memiliki riwayat ada gangguan pada kejiwaannya.
\"Memang ada informasi tersangka ini ada masalah kejiwaan, oleh karena itu informasi ini akan kita koordinasikan dengan keluarganya dulu,\" ungkap Kasat Reskrim. Namun pasca kejadian, menurut Kapolres, tersangka sudah mereka amankan dan korban sudah mendapat pertolongan medis di RSUD Curup.
Untuk diketahui aksi penganiayaan terjadi di Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam penganiayan tersebut dua orang mengalami luka yang disebabkan oleh senjata tajam.
Kedua korban yang luka tersebut adalah Ediyanto (33) dan Reki Saputra (23) keduanya merupakan warga Kelurahan Kampung Jawa yang juga sama-sama berprofesi sebagai tukang pangkas rambut. Sedangkan tersangkanya adalah Al (32) warga Kelurahan Kampung Jawa.
Aksi penganiayaan yang dilakukan El terhadap kedua korban, bermula saat Al mendatangi pangkas rambut Alun yang tak jauh dari TPR Pasar Atas Kota Curup tempat kedua korban bekerja. Setiba di pangkas rambut tersebut, pelaku langsung duduk-duduk layaknya masyarakat yang akan pangkas rambut.
Tak berselang lama setelah pelaku datang, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan langsung menusuk Edi yanto dibeberapa bagian tubuh korban diantaranya didada kanan korban. Melihat rekannya ditusuk, kemudian Reki merusaha memisahkan korban dan pelaku.
Namun saat berusaha memisahkan korban dan pelaku, Reki juga menjadi korban, dimana pelaku menyerangan Reki menggunakan pisau hingga melukai pelipis kiri Reki. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku dan akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian. Sementara itu kedua korban langsung dievakusi ke RSUD Curup untuk mendapat pertolongan medis. (251)