CURUP, bengkuluekspress.com - Pasca terugkapnya dugaan kasus penyimpangan seksual yang dialami oleh Yo (32), tersangka dugaan pembunuhan terhadap Astrid Aprilia (15), penyidik Polres Rejang Lebong menduga masih ada korban lain terutama terkait dengan dugaan perilaku seks menyimpang yang dialami oleh Yo.
\"Dari sejumlah fakta yang kita temukan di lapangan, kita menduga ada korban lain dari tersangka Yo ini,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK, saat dikonfirmasi, Senin (27/1).
Menurut Kapolres, pihaknya menduga ada korban lain dari tersangka Yo ini, setelah pihaknya menemukan sembilan potong celana dalam wanita dari Angkot milik Yo. Dimana menurut Desi, sembilan potong celana dalam tersebut diduga merupakan celana dalam dari para korban Yo sendiri.
\"Kita menduga celana dalam yang kita temukan di mobil tersangka adalah celana dalam korban lain, karena kalau untuk punya Astrid, berdasarkan pengakuan neneknya, seluruh celana dalam Astrid selalui ada jahitan nama Astrid,\" tambahnya.
Hanya saja menurut Kapolres, hingga kemarin pihaknya belum bisa memastikan siapa korban lain, karena selain belum ada petunjuk yang mengarah ke korban lain. Kapolres juga mengaku belum ada masyarakat Rejang Lebong yang melapor kepada pihak kepolisian bila telah menjadi korban dari tersangka Yo.
Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui atau merasa telah menjadi korban aksi pencabulan dari yang dilakukan Yo tersebut, untuk bisa melapor kepada pihak kepolisian sehingga bisa mempermudah penyidikan yang dilakukan petugas.
\"Bila memang ada masyarakat yang telah menjadi korban dari Yo, kami imbau untuk bisa melapor kepada petugas kepolisian dan kami pastikan juga identitasnya akan tetap kami rahasiakan, jika memang masyarakat malu atau takut bila identitasnya terungkap,\" ungkap Kapolres.
Sementera itu, terkait dengan dugaan perilaku menyimpang yang dialami Yo terutama penyimpangan seksual, Kapolres mengaku akan berkoordinasi dengan psikiater untuk melakukan tes kejiwaan terhadap Yo sendiri. (251)