BENTENG, bengkuluekspress.com - Pemeriksaan kelengkapan berkas calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berakhir pada Senin (27/1) kemarin. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng akan mengeliminasi puluhan calon PPK.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Benteng Divisi Sosialisasi, Paritisipasi Masyarakat dan SDM, Meiki Helmansyah SPd, kemarin. Menurut Meiki, puluhan peserta terpaksa dicoret lantaran tercatat sebagai anggota ataupun pengurus Partai Politik (Parpol).
\"Ada puluhan peserta yang namanya tercatat dalam sismtem informasi partai politik (SIPOL). Karena itu, mereka terpaksa digugurkan. Jumlah pastinya akan disampaikan setelah rapat pleno nanti malam (kemarin,red),\" kata Meiki.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya. Yaitu, seleksi tes tertulis yang akan dihelat pada tanggal 30 Januari 2020 mendatang. \"Lokasi tes tertulis masih belum final. Pilihannya adalah di SMA 1 atau SMA 5 Benteng,\" jelasnya.
Dari 236 orang telah mengirimkan berkas lamaran, sekitar 200 orang yang akan ikut tes tertulis. Setelah itu, peserta yang lulus seleksi tertulis akan diumumkan kepada masyarakat untuk dimintai tanggapan. Selanjutnya, calon peserta akan kembali diuji dengan tes wawancara.
Tes wawancara nanti akan dilakukan oleh seluruh Komisioner dan Ketua KPU Benteng dengan materi seputaran tugas pokok dan fungsi PPK dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. \"Rencanannya, PPK akan dilantik pada tanggal 29 Februari 2020. Masa kerjanya kurang lebih selama 9 bulan, yaitu pada 1 Maret-30 November,\" tandasnya.(135)