Warga Penerima Jamkesda Bertambah

Senin 27-01-2020,11:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM ketika dikonfirmasi menyampaikan, penerima program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2020 ini sebanyak 5.893 orang warga miskin atau mengalami penambahan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 5.573 orang.

“Tahun ini, ada penambahan penerima program Jamkesda sebanyak 320 orang yang bersumber dari pajak rokok. Sedangkan sebanyak 5.573 orang warga miskin, tetap dibiayai dari APBD tahun 2020 ini,” bebernya.

Jumlah anggaran Jamkesda terintegritas dengan BPJS yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2020, sebesar Rp 2,9 miliar. Dana itu, kata Bustam,  untuk menanggung biaya pengobatan sebanyak 5.893 orang warga miskin yang ada di daerah ini. Anggaran jamkesda sebesar Rp 2,9 miliar tersebut, sudah termasuk akumulasi pembayaran setiap orang dengan penghitungan kenaikan BPJS kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan.

Terkait dengan penambahan sebanyak 320 orang warga yang tergolong ekonomi miskin sebagai penerima bantuan program jamkesda yang terintegrasi dengan BPJS kesehatan, hingga kini masih menunggu data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko. “Penambahan penerima bantuan program Jamkesda menunggu data warga miskin dari Dinsos.

Saat ini dinas tersebut sudah memiliki data warga miskin di daerah ini, tinggal lagi menunggu data yang dikirm Dinsos ke Dinkes,” katanya. Jika data penambahan dari Dinsos sudah ia terima, selanjutnya akan mengirimkan data penambahan sebanyak 320 orang warga miskin yang menerima bantuan program Jamkesda itu pihak BPJS Kesehatan. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait