Pasal Kerang, Istri Polisikan Suami

Senin 27-01-2020,09:55 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Diduga karena emosi sesaat, YM (24) warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, kemarin (26/1) sekira pukul 09.00 WIB. Dirinya mengaku telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pelakunya tak lain adalah suaminya berinisial EO (26). Tidak terima dengan yang dialaminya, korban memilih melaporkan suaminya tersebut ke Polsek Gading Cempaka.

Data terhimpun KDRT yang dialami korban bermula saat dirinya sedang memilih kerang untuk di rebus di tempat jualannya di Jalan Jenggalu, tak jauh dari Outbond JAC. Sedang asyik mencari kerang tersebut, datanglah suaminya lalu marah-marah dengan berkata kasar karena kerangnya ingin direbus.

Tidak terima dengan sikap suaminya, korban melempar suaminya dengan kerang tersebut. Namun tidak mengenai suaminya tersebut. Lalu lemparan korban tersebut di balas pelaku dengan melempar sendal yang mengenai punggung korban, lalu pelaku juga menendang wajah korban dua kali yang telak mengenai muka korban. Akibatnya korban mengalami luka di bagian bibir.

\"Hanya ribut keluarga, masalahnya juga sepeleh. Suaminya marah saat melihat istrinya memilih kerang untuk direbus,\" terang Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Chusnul Qomar SH SIk MM, kemarin (26/1).

Chusnul mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini sedang dipelajari. Pihaknya sedang menjadwalkan untuk memanggil suami korban untuk klarifikasi terkait laporan istrinya ini.\"Kita akan panggil dulu suaminya. Kita tetap akan lakukan upaya mediasi. Namun jika memang nantinya tidak ada kesepakatan, maka barulah kita akan proses hukum perkara ini,\" demikian sampai Chusnul. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait