CURUP, bengkuluekspress.com - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing terjadi di Kabupaten Rejang Lebong. Dimana setidaknya ada enam orang yang digigit satu anjing yang sama dalam kurun waktu satu minggu terkhir.Kepala Puskeswan Curup, drh Firi Asdianto menjelaskan, kasus gigitan HPR jenis anjing tersebut terjadi pada Selasa (21/1) kemarin di Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang dan menggigit lima orang warga, empat diantaranya anak-anak. Sebelumnya sekitar satu minggu sebelum di Desa Kampung Baru, dengan anjing yang sama diduga menggigit warga Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang.
\"Karena anjing yang menggigit ini adalah anjing liar, sehingga sesuai SOP maka keenam korban harus langsung diberi VAR (Vaksin Anti Rabies),\" terang Firi saat dikonfirmasi Rabu (22/1) kemarin.
Dijelaskan Firi, untuk lima orang yang tergigit HPR pada Selasa sore kemarin, dua orang diantaranya langsung melakukan tindakan medis sendiri yaitu pasca mengalami gigitan langsung mendatangi RSUD Curup untuk meminta VAR. Sedangkan tiga orang lagi baru dilaksanakan VAR pada Rabu kemarin yaitu kerjasama antara Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong dalam hal ini Puskesmas Samberejo dan Puskeswan Curup.\"Saat kita VAR tiga orang tersebut, kita dapat kabar juga sebelumnya ada gigitan di Suban Ayam, sehingga tadi teman-teman dari Dinas Kesehatan langsung mencari korban di Suban Ayam dan langsung di VAR,\" tambah Firi.
Lebih lanjut Firi menjelaskan, lima orang yang menjadi korban gigitan HPR pada Selasa sore kemarin adalah Sapira (4) mengalami gigitan dipelipis kiri dan belakang kepala, kemudian Azizah Rini Mardatillah (8) mengalami gigitan di bagian pinggul kanan, selanjutnya Revika Melinda (5) mengalami gigitan di pinggul kanan. Ketiganya mendapat VAR dari Puskesmas Samberejo. Kemudian dua orang lagi yang mendapat VAR dari RSUD Curup adalah Sugeng (50) mengalami gigitan di paha kiri dan Rafi (16) mengalami gigitan di paha kanan belakang. Sedangkan korban yang mengalami gigitan di Desa Suban Ayam adalah Zubaidah, korban digigit pada 14 Januari lalu.
Pasca kejadian, menurut Firi saat ini petugas masih mencari keberadaan anjing yang mengigit untuk memastikan apakah anjing tersebut tertular rabies atau tidak. Salah satu tandanya menurut Firi apabila anjing tersebut tertular rabies, maka paling lama ia akan bertahan hidup selama dua minggu.Kemudian pasca terjadinya gigitan terhadap lima orang, kemarin warga langsung meminta melakukan vaksinasi rabies terhadap HPR terutama anjing-anjing yang mereka miliki. Meskipun menurut Firi untuk vaksinasi HPR di Desa Kampung Baru tersebut sudah selesai pada November 2019 lalu, namun vaksinasi tetap mereka lakukan.
\"Vaksinasi tetap kita lakukan karena permintaan warga juga untuk menyisir HPR yang saat kita vaksinasi massal beberapa waktu lalu tak mendapat vaksin,\" terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Firi juga mengimbau kepada masyarakat Rejang Lebong untuk mewaspadai gigitan HPR, terlebih lagi vaksinasi massal kemungkinan besar baru akan mereka lakukan pada pertengahan tahun lalu. Firi mengingatkan kepada masyarakat yang telah menjadi korban gigitan HPR untuk segera melapor ke petugas kesehatan baik ke Puskesmas terdekat atau Puskeswan agar segera mendapat tindakan medis sesuai dengan SOP yang berlaku. Karena menurut Firi setiap gigitan HPR terlebih lagi HPR nya liar maka harus mendapat VAR, karena kalau tidak akan berakibat fatal bagi korban.
Di sisi lain, Firi juga mengimbau kepada para pemilik HPR terutama anjing untuk memilihari HPR secara betanggungjawab yaitu memastikan kesehatan dan HPR mereka mendapat vaksinasi. Selain itu ia juga meminta sebisa mungkin HPR nya dikandangkan atau jangan dilepas liarkan karena bisa mengganggu masyarakat lainnya.\"Kami berharap para pemilik HPR bisa memilihara HPR secara bertanggungjawab sehingga tidak merugikan orang lain,\" pesan Firi.(251)