BINTUHAN, BE - Jaringan kabel listrik milik PT PLN Ranting Bintuhan terbakar. Tak ayal selama selama 14 jam listrik Kabupaten Kaur mulai pukul 03.00-17.00 WIB, kemarin, padam. Kepala PLN Ranting Bintuhan, Aji Heru Santo, mengungkapkan kebakaran kabel dekat mesin diesel PLN terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Belum diketahui persis kenapa kabel yang menghubungkan kabel induk ke pelanggan itu terbakar. "Kita sudah memperbaikinya. Prediksi kita kebakaran akibat korsleting. Namun kondisinya tak terlalu parah," ucapnya meyakinkan. Ia pun mengakui imbas dari peristiwa itu aliran listrik ke kantor dan perumahan warga terpaksa padam."Namun kami berupaya keras agar aliran listrik kembali menyala," tuturnya. PLN juga berjanji hari ini aliran listrik akan kembali normal. Apalagi ada rencana acara launching E-KTP. "Biasaya PLN tidak pernah memadamkan listrik. Kali ini bukan kesengajaan, tapi musibah," ungkapnya.(823)
Jaringan PLN Terbakar, Listrik Padam 14 Jam
Selasa 12-06-2012,18:51 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB