BINTUHAN, BE - Jaringan kabel listrik milik PT PLN Ranting Bintuhan terbakar. Tak ayal selama selama 14 jam listrik Kabupaten Kaur mulai pukul 03.00-17.00 WIB, kemarin, padam. Kepala PLN Ranting Bintuhan, Aji Heru Santo, mengungkapkan kebakaran kabel dekat mesin diesel PLN terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Belum diketahui persis kenapa kabel yang menghubungkan kabel induk ke pelanggan itu terbakar. "Kita sudah memperbaikinya. Prediksi kita kebakaran akibat korsleting. Namun kondisinya tak terlalu parah," ucapnya meyakinkan. Ia pun mengakui imbas dari peristiwa itu aliran listrik ke kantor dan perumahan warga terpaksa padam."Namun kami berupaya keras agar aliran listrik kembali menyala," tuturnya. PLN juga berjanji hari ini aliran listrik akan kembali normal. Apalagi ada rencana acara launching E-KTP. "Biasaya PLN tidak pernah memadamkan listrik. Kali ini bukan kesengajaan, tapi musibah," ungkapnya.(823)
Jaringan PLN Terbakar, Listrik Padam 14 Jam
Selasa 12-06-2012,18:51 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB