BENGKULU, bengkuluekspress.com - Masa Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, kini hanya menyisakan 2 hari lagi. Berakhir pada Kamis, 24 Januari mendatang. Hingga Rabu siang (22/02), KPU Kota telah menerima berkas lamaran sebanyak 62 pelamar. Dengan jumlah pelamar terbanyak dari Kecamatan Selebar, sedangkan pelamar paling sedikit untuk Kecamatan Sungai Serut, baru 8 orang.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Martawansyah menuturkan, batas minimum jumlah pendaftar ini sebanyak 10 orang untuk tiap Kecamatan atau dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan. Setelah masa pendaftaran dan penyerahan berkas. KPU melakukan verifikasi berkas dan kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis, serta wawancara.
\"Cukup banyak peminatnya, terlihat dari jumlah yang daftar. Mekanismenya nanti tanggal 24 Januari, kita tutup pendaftaran. Terus kalau sudah selesai verifikasi berkas baru nanti kita laksanakan tes tertulis,\" ujar Martawansyah. (ibe)