Retribusi Sapi Minim

Rabu 22-01-2020,11:37 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, khususnya retribusi rumah potong hewan dan retribusi pemeriksaan kesehatan hewan atau ternak yang akan dijual keluar khususnya sapi, masih minim. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten, Warsiman SPt mengaku penjual yang memeriksakan ternaknya sebelum dijual ke luar daerah masih sedikit, sehingga berimbas dengan pendapatan bagi daerah.

“Alasan peternak atau penjual, tidak ada permintaan pemeriksaan kesehatan ternak dari daerah tujuan. Sehingga penjual tersebut langsung menjual ternaknya, tidak diperiksa terlebih dulu,” katanya. Menurutnya penjualan ternak khususnya sapi dari Mukomuko ke luar daerah cukup tinggi. Dari catatan Dispertan, tahun 2019 lalu sebanyak ratusan sapi Mukomuko dijual ke luar daerah.

Terkait retribusi, kata Warsiman, penjualan ternak sapi ini masih kalah ketimbang dengan penjualan daging babi. “Data sementara, khusus PAD tersebut untuk tahun 2019 sekitar Rp 16 juta. Angka itu, lebih besar retribusinya hasil pemeriksaan daging babi, daripada sapi yang akan dijual keluar daerah,” bebernya. Ditambahkannya, khusus daging babi asal Mukomuko yang akan dijual keluar daerah, memang ada kewajiban dari daerah yang meminta harus disertai dengan hasil pemeriksaan kesehatan daging melalui pejabat berwenang. Dalam hal ini fungsional di rumah potong hewan. “Kami akan lebih memaksimalkan untuk PAD dibidang retribusi yang akan dijual pedagang keluar daerah,” lanjutnya.(900)

Tags :
Kategori :

Terkait