BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, khususnya Komisi 3 DPRD Kota, Selasa siang (14/01) melakukan sidak ke UPTD Metrologi Legal yang berada di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota.
Dalam sidak ini, pihak legislatif cukup menyayangkan kondisi gedung yang dinilai memprihatinkan. Pasalnya setelah dihibahkan Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa tahun yang lalu, gedung ini tak sama sekali dilakukan perehaban. Termasuk kondisi sejumlah peralatan yang ada juga dinilai sudah usang dan tua.
\"Kita berharap akan ada perbaikan dan perawatan gedung. Karena ini sejak dihibahkan belum pernah ada perehaban. Peralatan-peralatan ini juga peralatan lama semua, semoga nanti ada pembaruan,\" ujar Ketua Komisi 3, Baidari Citra Dewi.
Disisi lain, melalui sidak ini diketahui bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari UPTD Metrologi Legal yang bertugas untuk melakukan tera ulang alat ukur atau timbangan serta kalibrasi ini sebesar Rp 300 juta. Hal ini diungkapkan Kabid Sarana dan Tertib Niaga Disperindag Kota, Yuliyansyah yang hadir dalam sidak tersebut.
\"Target PAD dari sini itu Rp 300 juta. Nah sekarang kami sedang menunggu Perwal terkait retribusi melakukan tera ulang di UPTD Metrologi Legal ini. Ya meski dengan alat yang tadi dilihat cukup usang, kita sama-sama berusaha sajalah agar target PAD itu bisa tercapai,\" pungkas Yuliyansyah. (ibe)