Baru Keluar Penjara, Calo CPNS Raup Rp 1,9 M Kembali Ditahan

Selasa 14-01-2020,13:28 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota Kepolisan Polda Bengkulu menahan tersangka penipuan CPNS berinisial AD terkait kasus penipuan puluhan korban dengan total kerugian Rp 1,9 miliar. Diketahui AD baru saja selesai menjalani hukuman penjara dan masih dalam masa wajib lapor terkait kasus yang sama.

Saat ini terhadap AD sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan tersangka karena masih ada 2 dari belasan korban yang melapor. Hal itu diperkuat adanya beberapa bukti termasuk bukti transaksi AD dengan seseorang yang berada di Jakarta yang diduga bekerjasama dalam melakukan penipuan CPNS.

\"Waktu 2014 itu kan banyak kasus penipuan CPNS yang jalur khusus itu kan makanya mungkin sebagian uang diserahkannya ke Jakarta. Berdasarkan pengakuan tersangka juga sama dan ada bukti juga penyerahan ke penipu di Jakarta kepada rekannya,\" ucap Kasubdit Kamneg Polda Bengkulu, AKBP Khaerudin, Selasa (14/01).

Kasus penipuan CPNS memang marak terjadi di Bengkulu dan diduga tindak kejahatan tersebut melibatkan banyak oknum-oknum yang masih terselubung. Kepolisian masih akan mendalami terkait keterlibatan pihak lain dan membongkar sindikat penipuan CPNS yang biasa menipu korbannya dengan total kerugian korban dengan nilai yang cukup fantastis. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait