BENGKULU, bengkuluekspress.com - Laporan terkait dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah (Kepsek) berinisial AS di salah satu sekolah swasta di Bengkulu terus diproses. Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan terhadap korban MR (15) yang merupakan siswa di sekolah tersebut, kini giliran terlapor yang bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan melalui Wadireskrimum Polda Bengkulu, AKBP Anjas Gautama mengatakan terhadap orang tua korban dan beberapa saksi terkait perkara pencabulan itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saaat ini tengah ditangani oleh unit PPA Polda Bengkulu.
\"Dalam waktu dekat kita akan menaikkan statusnya untuk penetapan tersangka terhadap pelaku yang sudah kita kantongi identitasnya. Karena masih proses pemeriksaan saksi, ada tahapan yang harus diselesaikan dulu,\" ucap Anjas, Kamis (9/01).
Sementara dari hasil pemeriksaan, satu korban sudah positif menjadi korban pelaku. Namun polisi masih akan mendalami terkait adanya korban lain yang pernah dicabuli oleh pelaku yang dalam hal ini si kepala sekolah tempat korban menuntut ilmu yang menjadi terlapor.
Sebelumnya terlapor AS, dilaporkan ayah kandung korban Raden Acmad warga Kabupaten Lebong karena diketahui melakukan tindakan tidak senonoh pada korban MR yang masih berusia 15 tahun yang diakuinya sudah dilakukan sebanyak 6 kali.(Imn)