LEBONG, bengkuluekspress.com – Perbuatan asusila kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lebong. Kali ini tidak tanggung-tanggung, seorang pemuda berinisial YK (18) dan pacarnya Bunga (13)-bukan nama sebenarnya, nekat berbuat mesum di tangga Masjid Sultan Abdullah dan diamankan di Mapolres Lebong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ditangkapnya kedua sejoli berawal security yang biasa berjaga di kantor Bupati Lebong, sekitar pukul 23.50 WIB (06/01) tengah malam sedang melakukan patrol dan melihat adanya hal yang aneh di tangga masjid Agung.
Ketika didekati, sang security mendapati 2 orang sejoli sedang berbuat mesum. Kemudian security langsung bersiap menangkap keduanya, akan tetapi kedua sejoli sempat melarikan diri. Namun berhasil menangkap Bunga dan langsung dibawa ke Mapolres Lebong, sementara YK berhasil melarikan diri meskipun yang bersangkutan berhasil diamankan. Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur Sik melalui Kasat Reskrim, IPTU Andi Ahmad Bustanul SIk membenarkan adanya penangkapan 2 sejoli yang berbuat mesum. Dimana saat ini sang pacar yang telah berumur 18 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sementara Bunga kita jadikan sebagai korban,” jelasnya, kemarin (07/01).
Dari pengakuan YK didepan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), selain berbuat asusila di kawasan tempat ibadah, YK dan pacarnya Bunga sudah pernah melakukan hubungan layaknya hubungan suami istri ketika bunga masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). \"Itu pengakuan tersangka di depan penyidik dan kasus ini terus kita dalami,\" ujarnya.
Karena telah berbuat asusila terhadap anak dibawah umur, sambungnya, ditambah lagi melakukan perbuatan mesum di kawasan tempat ibadah, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 2 dan pasal 82 Perpu nomor 1 tahun 2016 ayat 1 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan,” tegasnya.
Dengan kejadian ini, Kasat Reskrim, sangat menyayangkan atas apa yang telah dilakukan kedua orang pasangan remaja tersebut. Dimana tempat ibadah merupakan tempat suci dan dikotor oleh orang-orang yang memiliki pemikiran dangkal serta sangat bodoh. \"Ini tindakan yang memalukan, untuk itu kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar bisa mengawasi anak-anaknya,\" imbau Kasat Reskrim.(614)