BENGKULU, bengkuluekspress.com - Meski tak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bengkulu, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota tetap mendapatkan tugas untuk melaksanakan pemilihan Gubernur Bengkulu 2020.
Untuk mempersiapkan tahapan pemilihan umum serentak tersebut, pihak KPU Kota pun akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pendaftaran PPK ini sendiri dibuka selama satu bulan, yakni terhitung 15 Januari hingga 14 Februari 2020 mendatang.
Sementara untuk perekrutan PPS yang akan bertugas di tingkat Kelurahan, Ketua KPU Kota Bengkulu Martawansyah mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran di tanggal 15 Februari hingga 14 Maret mendatang, tepatnya setelah pendaftaran PPK dilakukan.
\"Untuk pemilihan Gubernur nanti kita tetap rekrut PPK dan PPS. Untuk setiap Kecamatan kita rekrut 5 PPK, sedangkan untuk PPS di setiap Kelurahan ialah 3 orang,\" jelas Martawansyah. (ibe)