Tipu 28 Korban, Calo CPNS Raup Rp 600 Jutaan

Jumat 03-01-2020,15:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu kembali memproses laporan terkait penipuan CPNS. Diketahui tersangka berinisial BAK sudah menipu 28 orang korbannya dengan menjanjikan lulus seleksi CPNS jalur K2 atau jalur khusus tanpa tes. Para korban ditipu dengan nilai beragam dari Rp 50 juta hingga ratusan juta, dengan total keseluruhan Rp 600 jutaan lebih.

Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan melalui Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKBP Khaerudin menjelaskan, setelah ditetapkan DPO sejak 2017 lalu, pelaku baru berhasil ditangkap beberapa hari lalu. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya menipu para korban dengan menjanjikan bisa meluluskan dalam seleksi CPNS pada 2013 lalu.

\"Tersangka sudah kita lakukan penahanan. Dari 28 korbannya ini, yang baru melapor ada 3. Modusnya, tersangka ini mengaku sudah sering meluluskan orang dalam seleksi CPNS, dan melakukan tipu daya agar para korban percaya. Lalu tersangka meminta sejumlah uang dengan nominal beragam sesuai jenjang pendidikan,\" ucapnya kepada bengkuluekspress.com, Jumat (3/20).

Salah satu korbannya yakni Wasti Sadi, yang berencana meluluskan anaknya pada seleksi CPNS di Bengkulu Tengah. Ia juga memberikan uang senilai Rp 169 juta kepada tersangka dengan harapan anaknya bisa lulus. Korban percaya begitu saja karena diketahui saat itu tersangka berstatus PNS dan mengaku sudah banyak memiliki rekanan yang bisa memperlancar CPNS.

Hingga saat ini tersangka tengah diamankan di sel tahanan Mapolda Bengkulu guna dilakukan pengembangan. Pihak kepolisian juga masih mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini serta mengetahui apakah masih ada korban lainnya.(Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait