KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Personel Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang kembali menorehkan prestasinya, dengan respon cepat menangkap 3 pelaku yang diduga melakukan kejahatan hipnotis yang terjadi di wilayah Polres Rejang Lebong, Kamis (2/1).
Ketiganya berinisial yakni AK (41), DD (40) dan HE (45) yang merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, tersebut berhasil ditangkap di Pasar Tengah Kepahiang tepatnya di Pos Polantas Simpang Kampung Bogor.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP membenarkan terkait keberhasilan anak buahnya dengan menangkap ketiga pelaku kejahatan hipnotis tersebut.
“Ya, benar, ketiga pelaku saat ini sudah kita amankan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Kepahiang, untuk diserahterimakan dengan penyidik dari Polres Rejang Lebong, karena TKP kejahatannya terjadi disana, dan kita juga akan memberikan penghargaan dan rewards kepada personel atas prestasinya yang berhasil menangkap para pelaku, ” tegas Kapolres Kepahiang.
Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.I.K bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku diketahui bahwa ketiganya berbagi peran didalam menjalankan modus kejahatannya.
\"Pelaku HE memanggil korban masuk kedalam mobil yang digunakan para pelaku kemudian bersalaman dengan korban dan berbincang dengan korban. Pada saat itulah terduga pelaku HE merogoh saku korban kemudian mengambil uang sejumlah 3 juta rupiah dari saku belakang celana korban,” jelas Kasat Reskrim
Sementara itu Bripka Yos Sudarso bersama dengan ketiga rekannya Bripka Duano, Bripka M.Vand Ricardo dan Bripka Friski Pratomo mengatakan, penangkapan tersebut berawal sekitar pukul 11.30 WIB pihaknya mendapatkan informasi adanya pelaku hipnotis yang melarikan diri ke arah Kepahiang dengan menggunakan mobil Honda Mobilio warna hitam No.Pol BG 1751 HG.
“Mendapatkan informasi tersebut kami berempat melakukan penghadangan di Pos Lantas Simpang Kampung Bogor, dan benar pada pukul 12.10 WIB ciri-ciri mobil dari informasi yang kami dapatkan lewat di depan Pos. Mobil kami berhentikan dan kami lakukan pemeriksaan identitas ketiga orang yang berada di mobil, dan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku HE didapati uang tunai 3 juta rupiah. Mendapatkan fakta tersebut kita konfirmasi ke petugas di Polres Rejang Lebong dan melaporkan ke pimpinan,” jelas Bripka Yos Sudarso.(rls)