Plt Direktur RSHD Bantah Ada Pencemaran Limbah Rumah Sakit

Kamis 02-01-2020,15:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait adanya laporan dugaan pencemaran limbah Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dari warga RT 11 Kelurahan Padang Jati, Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Kamis (02/01) pagi, menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Direksi RSHD, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Ratu Samban, dan warga yang mengeluhkan hal tersebut.

Dari hearing ini, Plt Direktur RSHD dr. Meidi Faizirin membantah hal tersebut dan menyebutkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSHD dinyatakan masih di bawah baku mutu sehingga aman untuk lingkungan sekitar oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup.

\"Hasil uji laboratorium oleh DLH pengelolaan IPAL kita masih dibawah baku mutu yang artinya masih aman untum warga sekitar,\" terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Indra Sukma mengatakan, berdasarkan laporan dari warga memang ada sebagian limbah bekas makanan di bagian belakang RSHD, hanya saja hal itu diklaim pihak RSHD karena lupa diangkut oleh petugasnya.

Indra pun memastikan akan mengecek ke lokasi dalam waktu dekat, untuk memastikan dan mengecek apa yang sebenarnya terjadi. \"Laporan warga sudah kita klarifikasi dari pihak-pihak terkait, dalam waktu dekat akan kita jadwalkan untuk mengecek ke lokasi secara langsung,\" jelas Indra. (ibe)

Tags :
Kategori :

Terkait