Pemkot Putuskan Kontrak Proyek Berendo

Kamis 02-01-2020,09:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Pekerjaan Baru 39 Persen

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Proyek pembangunan Alun-alun atau Berendo di kawasan Masjid At-Taqwa, Kota Bengkulu akhirnya resmi diputus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu per 31 Desember lalu. Proyek tersebut akan dilanjutkan di tahun 2020 dengan menyelesaikan sisa pekerjaan yang sekarang ini baru 39 persen.

\"Berdasarkan pengecekan tim yang sudah diturunkan, pekerjaan Berendo baru 39 persen dan akan dilanjutkan di 2020,\" beber Plt Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, kemarin.

Ia menjelaskan, pemutusan kontrak ini berdasarkan hasil pengerjaan yang tidak selesai, bahkan proses pengerjaan Berendo tersebut baru mencapai 39 persen, sangat berbeda seperti yang disampaikan pihak kontraktor yakni sudah capai 65 persen. \"Untuk kontraktor yang lama sudah kita putus kontraknya, di 2020 kita lakukan lelang lagi,\" jelasnya.

Noprisman mengatakan, pemutusan kontrak kerja ini tidak lain karena penyelesaian proyek yang tidak tepat waktu dan seiring dengan habisnya masa kontrak di tanggal 31 Desember 2019. \"Kontraktor pelaksana dari PT Karya Duta Mandiri Sejahtera langsung kita diblaklist,\" jelasnya.

Sementara itu, Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan berharap tahun 2020 ini pengerjaan Berendo bisa selesai tepat waktu sehingga masyarakat Kota Bengkulu bisa menikmatinya sebagai icon kota ini. \"Saya berharap kontraktor pelaksana dan pihak terkait nantinya serius dalam menyelesaikan Berendo tersebut agar tidak terbengkalai dan bisa segera digunakan,\" tutupnya. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait