Gub: Lambat Kerja, Kontrak Diputus

Selasa 31-12-2019,09:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Gubenur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah memastikan akan memutus kontrak kepada pihak ketiga atas tidak selesaikanya pekerjaan proyek yang telah ditender tahun 2019. Pemutusan kontrak dengan pihak ketiga itu, dengan catatan keterlembatan kerja yang dilakukan selama ini.

“Tidak selesai pekerjaan yang bukan factor alam, tidak perlu diperpanjang,” terang Rohidin kepada BE, kemarin (30/12).

Dikatakanya, jika masalah itu terjadi karena alam maka tidak bisa dipungkiri, harus dilakukan perpanjangan. Sebab, permasalahaan alam tidak dibisa diprediksi, maka hal itu bukan menjadi kesalahaan pihak rekanan. “Sepanjang masalah alam, diperpanjang,” tambahnya.

System perpanjangan kontrak kerjasama itu, bisa dilakukan selama 50 hari kedepan mulai 1 Januari 2020. Sistem perpanjangan kontrak itu nantinya akan menggunakan system denda. Artinya pemprov nantinya tetap membayarkan semua biaya yang dikeluarkan atas pekerjaan yang belum selesai. “Pakai system sanksi denda,” ungkap Rohidin.

Sampai saat ini beberapa pekerjaan hampir semua pekerjaan proyek yang dianggaran pemprov selesai. Hanya ada beberapa paket proyek tidak selesai dan bisa diperpanjang. Seperti Pembangunan dua jembatan yaitu pembangunan Jembatan Sibilo di Kebupaten Bengkulu Selatan senilai Rp 14,8 miliar dan jembatan Palak Bengkerung (Air Nipis) Bengkulu Selatan senilai Rp 14,8 miliar. Mengingat dua jembatan ini tidak selesai, karena ambruk terkena bencana banjir. “Bisa diperpanjang,” bebernya.

Namun demikian, untuk pembangunan gerbang perpatasan sebanyak 5 titik, akan diputus kontrak. Sebab, anggaran sekitar Rp 9 miliar itu tidak rampung diselesaikan oleh pihak ketiga. Hanya 1 gerbang perbatasan di Kaur dan Lempung yang selesai pembangunannya. “Termasuk untuk perbatasan. Bisa dilihat, kalau salahnya di pihak rekanan, diputus kontrak,” tegas Rohidin.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Septi Erwadi mengatakan, untuk pekerjaan pembangunan jalan diklaim telah selesai semua dikerjakan. Hanya saja, saat ini pihaknya sedang melakukan mengecekan di lapangan untuk memastikan semua pekerjaan benar-benar selesai. Sehingga ketika nantinya masuk proses audit, maka tidak menjadi persoalan. “Sekarang tinggal proses pembayaran, atas proyek pekerjaan yang sudah selesai,” terang Sefti.

Untuk beberapa jalan yang tidak dikerjakan tahun ini atau yang sudah masuk rasionalisasi pada APBD perubahan lalu, menurutnya, tetap akan dikerjakan tahun 2020. Sebab, pihaknya sudah memasukan semua paket pekerjaan tersebut. Tinggal nantinya, setelah selesai verifikasi APBD 2020, bisa segara dilakukan proses lelang untuk mencari pihak rekanan. “Target kita, bisa cepat masuk proses lelang. Sehingga pekerjaan bisa cepat dilakukan awal tahun,” pungkasnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait