Beladiri Syarat Naik Pangkat

Senin 18-02-2013,11:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Sebanyak 966 personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di wilayah hukum Provinsi Bengkulu melaksanakan beladiri guna mengikuti ujian karateka, kemarin Jum\'at (15/2). Beladiri yang mereka selenggarakan ini sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat. Beladiri ini tidak hanya diikuti oleh anggota bintara, namun juga melibatkan para perwira di Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu, Brigadir Jendral Polisi Drs Albertus Julius Benny Mokalu SH melalui Karo Sumber Daya Manusia, Kombespol Drs Pudji P Hadi MH, menyampaikan, beladiri ini menjadi bagian penting bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. \"Mereka yang mengikuti beladiri ini memperagakan 3 teknik beladiri Polri.

Diantaranya, dasar jatuhan rol kedepan, dasar lemparan, dasar pukulan, dasar pegangan tangan, melepas pengangan baju, melepas cekikan, melepas sekapan, menghindari pukulan tangan kosong, menghindari tentangan serta menghindari pukulan dilanjutkan pemborgolan,\" ujar Pudji saat dijumpai diruang kerjanya, belum lama ini.

Dijelaskan Pudji, keseluruh personel tersebut telah dinilai sebelumnya oleh Dewan Pertimbangan Karir (DPK) untuk mendapatkan kenaikan pangkat. Mereka ini adalah orang-orang yang memiliki prestasi kerja dan dinilai layak untuk mendapatkan pangkat yang lebih tinggi dari yang mereka peroleh sebelumnya. Kalau tidak memenuhi syarat, tegas Pudji, para personel Polri tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat.

\"Kenaikan pangkat ini bukan hak, namun karena penilaian-penilaian khusus yang dilakukan oleh DPK. Dengan naik pangkat, semua personel diharapkan untuk dapat bekerja lebih baik dan maksimal sebagai penegak hukum. Semua personel harus tetap mengedepankan visi dan misi Polri. Jadi polisi harus berprestasi dan dipercaya masyarakat,’’ tukasnya.

Data terhimpun, beladiri ini dijalani oleh seorang perwira yang mendapatkan promosi kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ke Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Dari Komisirasi Polisi (Kompol) ke AKBP sebanyak 3 personel.

Dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Kompol sebanyak 15 personil. Dari Iptu ke AKP sebanyak 24 personel. Dari Ipda ke Iptu sebanyak 27 personel. Dari Aipda ke Aiptu sebanyak 17 personel. Dari Bripka ke Aipda 260 personel. Dari Brigadir ke Aipda 360 personel. Dari Briptu ke Brigadir 142 personel. Dari Bripda ke Briptu 117 personel. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait