BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kondisi Pardi (29), tersangka utama pembunuhan Wina Mardinai (20) Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu (Unib), belum stabil setelah menjalani operasi pada Kamis (20/12) malam pukul 21.00 WIB.
Saat ini Pardi masih terbaring di ruang ICU RS Bhayangkara Jitra Polda Bengkulu dengan pengawalan ketat pihak kepolisian. Penjagaan ketat dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, mulai dari upaya melarikan diri, dari pihak luar atau bahkan tersangka kembali mengulangi upaya bunuh diri.
Untuk sementara belum ada yang bisa menjenguk Pardi. Bahkan awak media tidak bisa mengambil gambar Pardi sedang dirawat karena bisa melanggar kode etik RS Bhayangkara.
Kabiddokes Polda Bengkulu, AKBP dr I G.A.A Diah Yamini D Sp THT-KL melalui Kepala RS Bhayangkara, Kompol dr Amminudin Effendi mengatakan, meski Pardi belum stabil setelah menjalani operasi, tetapi kondisinya berangsur membaik.
\"Selesai operasi tadi malam jam 9, karena saat ini kondisinya belum stabil kita rawat dulu di ICU. Pagi tadi sudah sadar, tetapi belum stabil kondisinya,\" jelas dr Amminudin, Jum\'at (20/12).
Masih dikatakan dr Amminudin, karena ada perkembangan positif terkait kondisi Pardi, RS Bhayangkara akan melakukan observasi terlebih dulu. Jika kondisinya membaik dalam 2 atau 3 hari selanjutnya RS Bhayangkara akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bengkulu.
\"Kita observasi dulu, 2 atau 3 hari jika ada perubahan positif kita koordinasi dengan Polres,\" imbuhnya.
Untuk luka yang diderita Pardi hanya di bagian perut sebelah kiri. Saat melakukan operasi dokter tidak menemukan masalah, operasi berjalan lancar. Untuk luka bekas gantung diri dibagian leher tidak terlalu mengkhawatirkan. Karena luka yang cukup serius adalah luka tusuk dibagian perut.
\"Leher itu kan hanya bekas saja, yang luka parah itu perutnya bekas tusukan benda tajam,\" pungkas dr Amminudin.
Sementara itu, sembari menunggu kondisi Pardi sampai bisa dilakukan pemeriksaan, Sat Reskrim Polres Bengkulu melanjutkan penyelidikan. Hal itu dilakukan untuk memperjelas kasus tersebut, apakah tersangka hanya dua orang (Pardi dan WL sebagai penadah) atau ada orang lain yang terlibat. Sejauh ini sudah ada 21 yang diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu.(167)