Wakil Ketua lll DPRD Provinsi Bengkulu, Erna Sari Dewi mengatakan, setelah disahkan pada Rabu (27/11) malam lalu, APBD 2020 diantarkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Namun hingga sekarang hasil evaluasi itu masih belum diterima dari pihak Kemendagri.
\"Sampai hari ini kita masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi setelah itu baru kita akan paripurna kan,\" ungkap Erna kepada Bengkuluekspress.com, Kamis (19/12).
Dijelaskan Politisi Nasdem itu, setelah menerima hasil evaluasi dari Kemendagri, ada pembahasan dulu di Badan Anggaran. Kemudian baru akan diparipurna kan, saat ini masih menunggu.
\"Sudah lewat 14 hari kerja dari pembahasan evaluasi APBD. Sekarang ini kewenangan untuk menanyakan evaluasi di Kemendagri itu sudah selesai atau tidak itu, ya Pemprov sendiri,\" kata Sekretaris DPW Nasdem Bengkulu itu.
Mantan Ketua DPRD Kota Bengkulu itu menambahkan, dengan kedudukan sejajar, legislatif dan eksekutif tentu harus saling mendukung. Dewan menginginkan untuk lebih cepat anggaran itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.(HBN)