16 Pelamar CPNS Layangkan Sanggahan

Rabu 18-12-2019,11:08 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Masuk ke masa sanggah saat ini sudah ada 16 orang pendaftar CPNS Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang melakukan sanggahan ke BKPSDM Kabupaten BU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten BU Setyo Budi Rahajo melalui Kasubid Perencanaan Pegawai dan Informasi data M Taufieq Nurhidayat saat dikonfirmasi awak media, kemarin (17/12)

\"Ya hari ini sudah ada 16 pelamar yang mengajukan sanggahan atas keputusan panitia seleksi CPNS Kabupaten BU,\" kata Taufieq.

Ia menambahkan, dari 16 pelamar tersebut, ada beberapa penyebab TMS yakni 5 pelamar karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai formasi, 6 pelamar karena berkas fisik tidak diterima sampai dengan batas akhir pengiriman lewat Pos, 3 pelamar karena permasalahan STR kedaluwarsa dan 2 pelamar karena tidak melampirkan surat keterangan disabilitas.

\"Berbagai alasan 16 pelamar tersebut yang melayangkan sanggahan, mulai dari tidak melampirkan surat keterangan disabilitas, karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai formasi dalam Kepmenpan, berkas fisik tidak diterima sampai dengan batas akhir pengiriman berkas fisik lewat Pos dan permasalahan STR kadaluarsa,\" terangnya.

Meski begitu, masa sanggah yang diadakan selama tiga hari mulai 16 hingga 18 Desember 2019 ini, bisa saja menjadikan jumlah pelamar yang menyanggah bertambah. Karena pelamar yang dinyatakan TMS masih bisa mengajukan sanggah sampai dengan tanggal 18 Desember 2019 pukul 23.59 WIB.

\"Kita tunggu totalnya hingga besok ya. Dan selanjutnya pada 19 Desember 2019, kita panitia seleksi CPNS Kabupaten BU akan mulai memproses sanggahan tersebut dengan memeriksa kembali berkas pelamar yang mengajukan sanggahan,\" tandasnya.(127)

Tags :
Kategori :

Terkait