Dishub Targetkan Uji KIR Beroperasi

Selasa 17-12-2019,09:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, bengkuluekspress.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong menargetkan proses pengujian kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor segera beroperasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Rejang Lebong, Saidina Ali.

\"Saat ini pelayanan uji kendaraan bermotor memang tengah berhenti, karena alatnya rusak, namun kita targetkan tahun 2020 ini, kembali beroperasi,\" sampai Saidina Ali.

Untuk mengoperasikan pengujian kendaraan bermotor tersebut, pada tahun 2020 nanti, Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan pengadaan alat uji KIR kendaraan sebanyak dua unit, sementara itu, dua dari empat alat uji KIR yang ada di UPTD Pengujian yang ada di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah yang rusak akan dilakukan perbaikan. Dimana anggaran yang disiapkan untuk melakukan perbaikan dan pembelian baru tersebut sudah dianggarkan DPRD Rejang Lebong dalam APBD 2020 sebesar Rp 1 miliar. \"Yang ada saat ini ada empat alat, namun semuanya rusak, untuk bisa beroperasi kembali rencananya dua akan kita perbaiki dan dua lagi akan membeli yang baru,\" sampainya.

Lebih lanjut, Saidina Ali mengungkapkan meskipun saat ini mesin uji KIR di UPTD yang ia pimpin rusak, namun UPTD yang ada di jalur dua tak jauh dari Dinas Pertanian dan Perikanan serta Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong tersebut tetap buka. Mereka tetap membuka pelayanan, karena menurutnya bila ada masyarakat Rejang Lebong yang akan melakukan uji KIR terhadap kendaraan yang mereka miliki maka UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor akan memberikan surat jalan atau surat rekomendasi untuk melakukan uji KIR di kabupaten lain yang telah memenuhi standar.

Di Provinsi Bengkulu sendiri, Saidina Ali mengaku ada dua kabupaten yang memiliki uji KIR yang telah emenuhi standar yaitu Kabupaten Kepahiang dan Bengkulu Utara. \"Surat yang kita keluarkan adalah surat rekomendasi untuk melakukan pengujian didaerah lain, mengingat saat ini kita belum bisa melakukan pengujian,\" sampainya. Sementara itu, terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong menurut Saidina Ali bila alatnya normal maka dalam setahun bisa menghasilkan Rp 200 juta.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait