BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terkait dilaporkannya pejabat Pemerintah Kota Bengkulu diduga melakukan pemerasan terhadap PT Karya Duta Mandiri Sejahtera selaku kontraktor pelaksana proyek alun-alun kota, tampaknya berbuntut panjang.
Pasalnya, DPRD Kota mengusulkan tim Inspektorat dan pihak berwajib lainnya untuk menelusuri bukti adanya permintaan uang yang dilakukan ASN Kota Bengkulu terhadap kontraktor tersebut.
\"Kami Fraksi PAN sudah koordinasi dengan Pak Wali, akan ada tindakan tegas kalau ada pejabat kota yang bermain-main disana,\" tegas Anggota Fraksi PAN, Teuku Zulkarnain, kemarin (15/12).
Diungkapkan Teuku, bahwa kejadian ini sangat merugikan Pemkot Bengkulu, karena sebelumnya dinas teknis dalam hal ini Dinas PUPR Kota sudah diingatkan agar tidak melakukan perbuatan yang menyimpang, karena ini proyek yang mulia yakni pembangunan di tanah masjid. \"Kalau dalam proses ini terungkap bukti-bukti, tentu Pak Wali akan bertindak tegas,\" jelas Teuku.
Sementara itu, Walikota Helmi Hasan mengaku bahwa dirinya akan menelusuri siapa oknum pejabat yang berani menjual namanya untuk meminta uang. Karena dalam proyek ini Helmi menjamin dirinya tidak pernah mengutus orang untuk meminta uang dengan kontraktor. \"Nanti saya tanya siapa yang nyebut-nyebut nama Walikota. Dan akan saya panggil, kalau dia pejabat saya tanya, dan harus mempertanggungjawabkan kerja-kerjanya ini,\" tandas Walikota Helmi Hasan. Dirinya juga mendukung pihak kontraktor melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung, sehingga bisa terungkap fakta yang jelas.
Sementara itu, kuasa direktur PT Karya Duta Mandiri, Amirudin Murtaza memastikan bahwa laporan itu bukanlah fitnah belaka, dan ia juga tidak akan mencabut laporannya di Kejagung dan secara proses berlangsung akan dibuktikan faktanya. Justru dirinya siap jika mantan Plt Kadis PUPR ataupun konsultan pengawas melaporkan balik dirinya ke pihak berwajib. \"Apa yang saya laporkan itulah faktanya, jika saya dianggap memfitnah saya siap dilaporkan,\" imbuh Amirudin. (805)