Empat Calon Sekdaprov Gugur

Senin 16-12-2019,08:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Tersisa Tujuh Kandidat

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan peserta yang lulus mendaftarkan diri dalam lelang jabatan Sekretaris Daerah provinsi (Sekdaprov) Bengkulu. Dari 11 pejabat eselon II yang melamar, 4 orang dinyatakan gugur seleksi administrasi. Sementara 7 pejabat yang semuanya pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu itu lulus dan mengikuti tahapan selanjutnya. Empat pejabat yang tidak lulus itu, 2 orang tidak menyerahkan berkas yaitu pejabat Lebong dan Rejang Lebong.

Sementara dua lagi yang tidak lulus seleksi adminitrasi ialah Yudi Satria yang saat ini menjabat sebagai Sekda Pemda Bengkulu Selatan dan Meri Sasdi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu.

“Ada tujuh orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi,” terang anggota Pansel Sekdaprov Bengkulu, Ridwan Nurazi kepada BE, kemarin (15/12).

Sementara 7 pejabat yang semuanya pejabat pemprov itu ialah Hamka Sabri sebagai Pejabat Sekdaprov Bengkulu. Kemudian Ricky Gunarwan Kepala Dinas Tanaman Pertanian Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi, Diah Irianti jabatan Kepala BKD Provinsi, Herwan Antoni Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Atisar Sulaiman Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi, Foritha Ramadhani Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (P3A-PPKB) Provinsi dan Syahroni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi.

Ketujuh pejabat tersebut telah menyerahkan berkas dan dinyatakan lengap secara adminitrasi berkas yang dikirimkan kepada pansel. “Yang lulus tentu akan mengikuti tahapan selanjutnya,” paparnya. Ridwan mengatakan, tahapan selanjutnya ialah calon sekda akan mengikuti asesment seleksi kompetensi manejerial dan kompetensi sosial kultural. Seleksi tersebut akan dilakukan langsung oleh pihak ketiga atau tim assessor. Tahapan ini dilaksanakan mulai hari ini (16/12) sampai besok (17/12) di Ruang Pola Pemprov Bengkulu. “Asesemen ini dilakukan oleh pihak ketiga. Jadi bukan Pansel yang akan menguji,” tambah Ridwan.

Peserta tentunya harus menguasai materi-materi yang bakal di uji oleh tim asesor. Nantinya, tim asesor tersebut akan memberikan penilaian akhir. Hasil penilaian itu akan disampaikan ke pansel untuk memberikan pertimbangan nantinya. “Semua akan dites oleh tim asesor selama dua hari,” ujarnya. Ketika seleksi oleh tim asesor selesai, maka peserta akan melakukan tes penulisan makalah, persentasi dan tes wawancara. Tahapan ini akan dilakukan pada tanggal 18-19 Desember. Para peserta akan berhadapan langsung dengan semua pansel. Ada lima pansel yaitu Ketua Dr Yusharto dari Kemendagri yang menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.

Kemudian anggota Prof Ridwan Nurazi (Rektor UNIB), Prof Rohimin (IAIN BENGKULU), Prof Herawan (Dekan Hukum UNIB) dan Dr Heri Syahriaal (Mantan Biroktrat). “Ditahapan ini, pansel yang akan mengujinya,” tutur Ridwan yang juga Rektor Universitas Bengkulu (Unib) itu. Setelah itu, Pansel akan mengumumkan pada tanggal 20 Desember untuk tiga besar. Tiga besar nama itu akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu. Nantinya satu nama akan ditentukan oleh Wakil Presiden. “Semua tahapan wajib diikuti oleh para peserta,” tutupnya. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait