BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus korupsi proyek preservasi jalan perbatasan Kabupaten Kepahiang, Simpang Kantor Bupati - batas Sumatera Selatan, 2017, dari penyidik Subdit Tipikor Diteskrimsus Polda Bengkulu, Kamis (12/12).
\"Hari ini (kemarin,red), kita menerima pelimpahan tahap II tiga orang tersangka kasus korupsi jalan kepahiang. Iya satu orang belum dilimpahkan, Riko Khadafi karena alasan sakit. Dia mengajukan penundaan tahap II kepada penyidik,\" jelas Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Marthyn Luther SH MH.
Tiga orang tersangka dilimpahkan pada kasus tersebut, Candra Purnama menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sudirman selaku konsultan pengawas dari PT Jasa Mitra Manunggal dan Maliyan Sahari selaku Direktur PT Sindang Brothers. Karena alasan sakit, seorang tersangka yakni Riko Khadafi Madari belum dilimpahkan bersama tiga orang rekannya.
Lebih lanjut, Kasi Penkum mengatakan, pasal yang diterapkan untuk ketiga terdakwa adalah pasal 2 dan pasal 3 undang-undang nomor 31 tentang tindak pidana korupsi tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001. Kerugian negara Rp 3,4 miliar dalam kasus korupsi tersebut belum dikembalikan oleh empat orang tersangka. Nantinya kerugian negara akan ditentukan saat persidangan. \"Kerugian negara belum dikembalikan, nanti akan diputuskan di persidangan,\" imbuh Kasi Penkum.
Tiga orang tersangka tiba di Kejati Bengkulu sekitar pukul 11.00 WIB, selesai diperiksa pukul 15.00 WIB. Setelah selesai, tiga orang tersangka langsung digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Bengkulu. Mereka akan ditahan sampai 20 hari kedepan, sembari jaksa kejati selesai menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.
Dalam perkara ini diduga kuat volume pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian dalam kontrak. Pembangunan jalan tersebut bersumber dari APBN tahun 2017, Rp 31 miliar lebih. Dikerjakan oleh PT Sindang Brothers, selama melakukan penyidikan, sudah puluhan saksi dimintai keterangan. (167)