Tahun 2020, DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan 21 Raperda Rampung 

Kamis 12-12-2019,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menargetkan 21 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bisa rampung di tahun 2020. Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, Kamis (12/12).

\"Ada 21 seluruh Raperda yang akan kita bahas, baik dari eksekutif maupun dari inisiatif legislatif. Sebanyak 21 Raperda itu akan kita masukan pada propemperda,\" ungkap Zainal kepada Bengkuluekspress.com, Kamis (12/12).

Politisi PKB itu mengaku optimis DPRD Provinsi Bengkulu bisa mencapai target tersebut, meski masih ada selama 2019 yang belum selesai. Salah satu hal yang membuatnya optimis adalah anggota dewan saat ini sudah berbeda dengan periode sebelumnya.

\"Kita ingin melakukan pemetaannya, pengelompokan mana Raperda yang mana akan dibahas pada masa sidang pertama, kedua dan ketiga,\" pungkasnya.

Sementara itu, untuk Raperda yang belum selesai pembahasan pada 2019 sebagian ada yang sedang dibahas dan ada juga yang ditunda. Seperti Raperda RTRW saat ini sedang pembahasan, tetapi belum bisa dilanjutkan.

\"Karena masih ada materi prinsip dan harus mendapat persetujuan dari Kementerian ATR/BPN, artinya kita sarankan dinas PUPR sebagai leading sektornya untuk menjemput bola/ meminta materi prinsip agar ini bisa dilanjutkan,\" katanya.

Dewan dapil Kepahiang itu menambahkan, ada juga Raperda yang sedang pembahasan seperti, Raperda Retribusi, dan Raperda tentang kegiatan revisi Perda Bimex. Selain itu, ada Raperda yang sudah selesai pembahasannya tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri tentang BUMD. \"Ada juga Raperda yang sudah siap namun belum dibahas seperti insiatif dewan untuk Raperda pendidikan dan KPID,\"tutupnya.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait