210 Peserta Bersaing Rebut 64 Kursi PAI

Senin 09-12-2019,14:46 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

KAUR SELATAN, BE - Sebanyak 210 peserta mengikuti tes tertulis dan wawancara Penyuluh Agama Islam (PAI) non Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur, di Gedung MIN 1 Kaur Kota Bintuhan, Minggu (8/12). Mereka bersaing memperebutkan jatah 64 kursi sebagai penyuluh keagamaan untuk ditempatkan di 15 kecamatan dalam wilayah Kaur. Namun dari ratusan peserta itu, 11 peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam ujian tersebut.

“Jumlah pelamar yang lulus berkas itu ada 221 orang, tapi yang ikut ujian hari ini (kemarin) ada 2010 peserta, sedangkan 11 peserta kita nyatakan gugur karena tidak ikut ujian,” kata Kepala Kemenang Kaur Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin SAg melalui Kasi Bimas Drs Herli Suheri, kemarin (8/12).

Dikatakan Herli, tes tertulis sekaligus wawancara ini ini sendiri berlangsung serentak diseluruh Indonesia lantaran perekrutan ini langsung dari Kementerian Agama RI. Para peserta yang ikut tes tertulis ini berasal dari berbagai macam kalangan dan bahkan ada sudah berumur. Juga tak sedikit pula yang sudah berpengalaman sebagai PAI di desa-desa.

“Kuota PAI ini adan 122 orang tapi dari jumlah itu 58 kursi sudah ditempati PAI lama yang memenuhi syarat untuk menjadi penyuluh lima tahun kedepan. Sehingga kursi kosong masih kosong 64 orang. Jadi dari 210 peserta yang ikut tes ini, yang dipilih hanya 64 orang saja,” terangnya.

Lanjutnya, pelaksanaan tes ini mengingatkan akan pentingnya peran penyuluh agama ini. Sebab penyuluh ini, merupakan orang orang yang bisa memberikan pencerahan khususnya dibidang agama pada masyarakat Kaur, dan setiap kecamatan harus ada. Juga ia memastikan dalam perekrutan penyuluh agama yang akan ditempatkan disetiap Kecamatan se-Kabupaten Kaur ini murni tidak ada permainan. Sebab pelaksanaan tes mulai dari tes tertulis hingga wawancara bagi calon PAI ini dilakukan secara objektif dan transparan.

“Seluruh rangkaian tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, seleksi berkas, tes tertulis, wawancara, ini kita lakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku dan tidak ada permainan,”tegasnya.

Ditambahkannya, proses penerimaan penyuluh agama non PNS di Kemenag tersebut dimulai dengan seleksi administrasi. Dimana seleksi PAI Non PNS ini untuk melengkapi kekurangan PAI Non PNS di Kabupaten Kaur yang masih mengalami kekurangan. Adapun besaran insentif yang diberikan kepada penyuluh yakni sebesar Rp 1 juta perbulan.

“Untuk tes wawancara ini kita gelar selama dua hari, dan untuk hari ini khusus wilayah Padang Guci dan besok (hari ini) baru kecamatan lainnya, dan tesnya kita gelar di Kantor Kemenag. Nah untuk pengumuman nanti tanggal 23 Desember 2020 nanti,” tutupnya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait