CURUP, bengkuluekspress.com - Pemerintah pusat kembali mengucurkan anggaran untuk Dana Desa bagi 122 desa di Kabupaten Lebong pada tahun 2020 mendatang. Jumlah dana desa yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 mendatang bertambah sekitar Rp 4 miliar dari tahun 2019 ini.
\"Untuk tahun 2020 mendatang, alokasi untuk dana desa yang kita terima dari pemerintah pusat mengalami peningkatan sekitar Rp 4 miliar,\" sampait Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Achmed Chalid ST saat dikonfirmasi, Selasa (3/12) kemarin.
Dijelaskan Achmed, dana desa yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2020 mendatang sebesar Rp 114 miliar, sedangkan dana desa yang diterima pada tahun 2019 ini sebesar Rp 110 miliar. Dengan adanya penambahan dana desa di 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tersebut Achmed berharap bisa mempercepat proses pembangunan di desa-desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong termasuk pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, saat dana desa mengalami peningkatan berbanding terbalik dengan Anggaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 yang mengalami pengurangan dibandingkan dengan ADD tahun 2019 ini. Dimana menurut Achmed pada tahun 2020 ADD untuk 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 62,483 miliar turun dari tahun 2019 ini sebesar Rp 63,7 miliar.
\"Alokasi untuk ADD ini berpatokan dengan Dana Alokasi Umum dan bagi hasil yang diterima Kabupaten Rejang Lebong, semakin besar DAU dan dana bagi hasil maka akan semakin besar ADD yang dianggarkan,\" papar Achmed.
Di sisi lain, terkait dengan proses pencairan dana desa dan ADD tahap terakhir, Achmed mengaku hingga saat ini tinggal beberapa desa lagi yang belum mengusulkan pencairan dana desa dan anggaran dana desa. Dimana untuk yang belum mengusulkan dana desa tinggal tiga desa lagi yaitu Desa Lubuk Bingin Baru, Selamat Sudiarjo dan Air Mundu. Sedangkan yang belum mengusulkan pencairan anggaran dana desa diantaranya Desa Pungguk Lalang, Suka Marga, Watas Marga, Lubuk Kembang, Sindang Jati.
Dataran Tapus, Selamat Sudiarjo dan Air Mundu. \"Sebenarnya untuk Selamat Sudiarjo dan Air Mundu kemarin sempat mengajukan pencairan, hanya saja karena persyaratannya belum lengkap sehingga kita kembalikan,\" demikian Achmed. (251)