BENGKULU, bengkuluekspress.com - Seorang wanita berisial Fe (25) warga Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu mengadu ke Polda Bengkulu setelah tertipu bisnis arisan online yang diikutinya. Fe mengadukan seorang wanita berinisial MA ke polisi pada Jumat sore (29/11) lantaran uang arisan yang disetor secara bertahap tak kunjung diberikan terlapor.
Padahal, sesuai perjanjian, uang yang ia setor sejak bulan Agustus hingga September sejumlah Rp 23,5 juta akan diterima korban dengan akumulasi Rp 32,5 juta dengan sistem arisan bertingkat. Tak sendiri, Fe juga datang bersama ketiga korban lainnya yang mengalami kerugian beragam dengan total sekitar ratusan juta.
\"Ya si MA ini belum memberikan hak kami. Dikelompok arisan kami ada 12 orang. Sampai sekarang belum ada itikad baik dari yang bersangkutan,\" ucap korban saat ditemui di gedung Ditreskrim Polda Bengkulu.
Ditambahkan korban, pada awalnya arisan yang dipromosikan terlapor melalui media sosial instagram itu awalnya berjalan lancar. Namun makin lama arisan terkesan macet karena terlapor tak memberikan hak para peserta arisan bahkan saat ini sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Pihak kepolisian saat ini tengah memintai keterangan korban dan ketiga saksi yang juga menjadi korban arisan bodong tersebut dan belum mau memberikan keterangan. Besar kemungkinan jumlah korban lebih dari 12 orang.
Sebenarnya masyarakat bisa lebih waspada dan tidak begitu saja percaya dengan arisan dengan sistem online, meskipun diimingi dengan arisan berbunga atau mendapat uang lebih. Apalagi melalui online yang susah untuk diakses dan bersifat semu. (Imn)