Lolos Perkara Sabu, Pemuda Selebar Ditangkap Simpan Tembakau Gorila

Senin 25-11-2019,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA BENGKULU, bengkuluekspress.com - Anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu belum lama ini berhasil menangkap terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial ZC (21) dan No (22), warga Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mendapati 2 paket sabu yang diyakini milik keduanya. Namun saat dilakukan pemeriksaan, No dibebaskan karena tak terbukti terlibat dalam kasus sabu tersebut.

Naasnya, berkelang beberapa hari No kembali ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Bengkulu terkait kepemilikan 10 paket narkotika jenis terbakau sintetis atau lebih dikenal dengan tembakau gorila.

Dari pengakuannya, tembakau gorila itu didapatnya dengan membeli melalui pasar online.

Diresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Sachroni melalui Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKP Hendri Saputra mengatakan, awalnya anggota berhasil menggerebek pelaku ZC dan No berdasar dari laporan masyarakat. Saat itu anggotanya hanya mendapati 2 paket sabu milik ZC.

\"Ya saat penangkapan itu kedua pelaku kita bawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Namun No ini tidak terbukti memiliki narkoba dan kita lepaskan. Selang beberapa hari No ini kami dapat informasi rupanya ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkulu dan rupanya dia ini diduga pengedar tembakau gorila karena ditemui 10 paket tembakau gorila dari tangan pelaku,\" ucapnya, Senin (25/11/19).

Tambahnya, dari pengakuan pelaku ZC, sabu tersebut didapatnya dari seorang temannya berinisial F yang saat dilakukan penangkapan dirumahnya ia sudah kabur. Untuk No juga sudah diamankan di Polres Bengkulu dan menjalani proses hukum ditempat berbeda dengan kasus narkotika dengan temannya ZC.(Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait