Kartu Pra Kerja Diberikan Per Kuota Daerah

Jumat 22-11-2019,10:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, bengkuluekspress.com - Pemerintah menyediakan kuota 2 juta untuk mengisi program kartu pra kerja tahun depan. Jumlah tersebut nantinya tidak dibagi rata alias bagito. Tapi, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menuturkan, ada variabel yang dijadikan pertimbangan untuk pembagian kuota program kartu pra kerja ini. Diantaranya, tingkat pengangguran terbuka (TPT), jumlah pekerja mudahnya, hingga lowongan kerjanya di daerah tersebut.

”Kalau daerah itu TPT-nya tinggi, akan mendapatkan kesempatan lebih banyak dari yang lebih rendah. Jadi kuota tiap daerah beda,” ujarnya ditemui usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, di kompleks Senayan.

Jika berdasar pada tingginya angka TPT tersebut, maka dipastikan Banten, Jawa Barat, Maluku, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sulawasi Utara bakal jadi lima provinsi yang mendapat jatah kuota lebih banyak. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2019, kelima provinsi tersebut menempati posisi lima teratas untuk TPT tertinggi.

”Paling rendah Bali 1,52 persen. Sementara tertinggi Banten 8,11 persen,” katanya.

Sayangnya, fakta tersebut agak kontradiktif dengan potensi lowongan kerja. Pasalnya, Jawa Barat, Banten, dan Kepri masuk di deretan provinsi yang memiliki lowongan kerja terbanyak. Artinya, para tenaga kerja ini tidak terserap dengan baik.

Menaker mengakui adanya kesenjangan tersebut. Dia berdalih, kondisi ini terjadi lantaran link and match tidak nyambung. Lalu, kebutuhan demand tidak sesuai dengan jumlah pengangguran yang ternyata lebih banyak. Oleh sebab itu, lanjut dia, perlu adanya peningkatan kompetensi melalui pendidikan vokasi.

Nah, bagi yang ingin mendaftar program ini syaratnya mudah. Cukup memenuhi tiga syarat, yakni warga negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun, dan tidak sedang terdaftar dalam pendidikan formal. Dan satu lagi, siapa cepat, dia yang dapat.” First in first served. Artinya, siapa yang lebih dulu mendaftar bakal jadi yang pertama ikut,” ungkap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Pendaftaran sendiri dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), start up yang bekerja sama, atau offline di balai latihan kerja (BLK) yang terdaftar. Saat ini sendiri, Kemenaker masih menyeleksi BLK mana saja yang kompeten untuk melatih calon peserta kartu pra kerja nanti.

Terkait rencana tersebut, Anggota Komisi IX Dewi Aryani meminta pemerintah meninjau ulang prasyarat untuk bisa mengikuti program ini. Diantaranya perihal batasan usia maksimal dan kondisi sosial dari calon peserta. ”Karena gak ada batas umurnya, jangan sampai usia 50 tahun juga dapat,” tegasnya.

Dia juga tak setuju jika tak ada syarat status sosial. Hal ini membuka celah bagi mereka yang berkecukupan secara ekonomi, namun karena malas bekerja dan iseng ikut program tersebut.“Harus ada klasifikasi dia miskin. Kartu pra kerja ini wajib tepat sasaran,” tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. (mia)

Tags :
Kategori :

Terkait