“Aset dibawah tahun 2014 lalu, seperti komputer, meja, kursi, almari dan beberapa jenis aset tengah didata. Mana yang tidak bernilai lagi akan diusulkan untuk dimusnahkan. Jika masih ada yang memiliki nilai jual, akan diusulkan lelang,” kata Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman melalui Kabid Aset Daerah,Budiarto.
Menurutnya, tahun 2019 ini pendataan aset milik daerah tersebut selesai dilakukan. Pemusnahan dan lelang kemungkinan besar dilakukan tahun 2020 mendatang.
Pihaknya akan melibatkan pihak terkait untuk menghitung ataupun mengetahui secara teknis aset - aset yang layak untuk dilelang maupun nantinya untuk dimusnahkan.
Karena, harus melalui tahapan dan prosedur. Sehingga dalam pelaksanaan nantinya tidak melanggar peraturan – peraturan yang ada. “Saat ini masih didata. Pemusnahan aset tak bernilai dan akan lelang dilakukan tahun 2020 mendatang,” lanjut Budi. (900)