Dalam Mencari Media Rekanan LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dewan pers meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, agar bisa menjalin hubungan kerjasama dalam publikasi dengan media yang benar-benar jelas secara administrasi dan terferifikasi faktual. Dewan Pers meminta Pemkab Cermat dalam mencari media rekanan.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers Ahmad Djauhar, ketika menyambut secara resmi kedatangan bagian Keprotokoleran Sekretariat kabupaten (Setkab) Lebong bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebong, kemarin (20/11).
“Untuk menjalin kerjasama, harus dengan media yang resmi dan itu telah kami sampikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelas Ahmad Jauhar.
Jika ada media yang tidak jelas mau menjalin kerjasama, dipersilahkan kepada seluruh pemerintah untuk menolaknya. Jika dalam penolakan nantinya mendapatkan ancaman seperti akan membuat berita yang buruk, maka silahkan mereka membuatnya dan pemerintah bisa melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Silahkan saja melaporkan media yang tidak jelas dan kami siap untuk membantu,” tegasnya.
Ketika ada orang yang mengaku sebagai wartawan dan menawarkan berbagai penawaran, maka silahkan saja bila meragukan apakah media tersebut resmi atau tidak dengan menanyakan kartu medianya. Selain itu, mempertanyakan apakah sudah mengikuti kompetisi wartawan apa belum. “Pastikan juga apakah sudah terdaftar di Dewan Pers atau belum,” sampainya.
Saat ini, Dewan Pers selalu melakukan pendataan terhadap media-media yang ada di Indonesia. Untuk diketahui dari total media yang ada di Indonesia, baru sekitar 30 persen yang telah terdaftar di Dewan Pers. “Maka harus hati-hati dalam memilih pers untuk kerjasama,” imbaunya.
Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Setkab Lebong Riki Irawan SSos MSi mengatakan, apa yang telah disampaikan pihak Dewan pers, sangatlah membantu dalam memberikan refrensi pihaknya untuk mencari pihak rekanan dalam hal ini awak media. “Banyak ilmu yang didapat setelah berkunjung langsung ke kantor pusat Dewan Pers yang kami lakukan,” singkatnya.(614)