\"Memang yang paling banyak korban dari pengguna kendaraan roda dua para pelajar. Kalau sayang anak, sebaiknya jangan diberikan kendaraan roda dua kalau belum waktunya,\" imbau Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Lantas Iptu Yus Ade Elisia SH. Selain itu, dirinya meminta, daripada anak yang membawa motor, sebaiknya orangtua yang mengantar sampai ke sekolah.
\"Saat ini banyak anak sekolah yang telah diberikan motor. Tentunya hal tersebut sangat membahayakan, lebih baik anak kita naik angkot karena lebih aman,\" katanya. Untuk itu, dirinya mengatakan baik orang tua, guru, polisi, hingga masyarakat secara umum punya andil terhadap fenomena anak di bawah umur mengendarai motor.
\"Jadi masalah pengendara di bawah umur ini adalah masalah bersama. Kita semua harus sinergi. Karena kalau dibiarkan, bisa bahaya untuk si anak dan orang lain. Tentunya kita tidak menginginkan kejadian tersebut terjadi lagi,\" pungkas Kasat Lantas. (777)