BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah KUA PPAS 2020 resmi ditandatangani Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu pada Selasa lalu (12/11/19), kini anggota DPRD Kota tengah bersiap untuk pembahasan R-APBD.
Wakil Ketua I DPRD Kota, Marliadi mengatakan, ketuk palu APBD 2020 ditargetkan pada 29 November mendatang. Mengingat waktu yang tersisa tak banyak, maka penyampaian nota pengantar Walikota terhadap R-APBD akan dipercepat.
\"Karena mendesak waktu, makanya kita akan percepat penyampaian nota, agar ada waktu untuk pembahasan. Sehingga nanti yang kita bahas itu benar-benar terencana dan sesuai dengan keinginan masyarakat,\" tuturnya ditemui pada Senin siang (18/11/19).
Marliadi mengatakan, rapat Banmus sore ini guna menjadwalkan 3 paripurna sekaligus, yakni paripurna penyampaian nota pengantar Walikota terhadap R-APBD dari Pemerintah Daerah yang rencananya dilaksanakan Senin malam, paripurna tanggapan fraksi atas nota pengantar Walikota yang dijadwalkan dilaksanakan Selasa besok (19/11/19), dan paripurna jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan fraksi yang akan dilaksanakan Rabu mendatang (20/11/19).
\"Artinya insya Allah nanti malam penyampaian nota, besok pandangan fraksi, selanjutnya Rabu jawaban dari eksekutif, langsung pembahasan, sehingga nanti tanggal 29 November nanti bisa ketuk palu,\" pungkasnya.
Diketahui, hal ini dilakukan mengingat singkatnya waktu yang tersisa agar APBD bisa diselesaikan dalam bulan ini, pasalnya jika tidak diselesaikan bulan November, maka akan ada sanksi bagi Pemerintah Daerah, yang salah satunya ialah tidak akan mendapatkan gaji selama 6 bulan untuk para kepala daerah beserta para anggota DPRD. (ibe)