Rohidin Tak Akan Keluarkan Izin Pertambangan dan Perkebunan Baru

Senin 18-11-2019,12:36 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menegaskan tidak akan menerbitkan izin pertambangan dan perkebun besar baru di Provinsi Bengkulu. Hal itu disampaikannya pada upacara peringatan hari Ulang Tahun ke 51 Provinsi Bengkulu, di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (18/11).

\"Kebijakan saya sejak saya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur hingga sekarang sudah gubernur definitif, saya mengatakan secara tegas kita tidak akan mengeluarkan ijin tambang dan perkebunan baru,\" tegas Rohidin kepada Bengkuluekspress.com usai memimpin upacara, Senin (18/11).

Alumnus UGM itu menegaskan, meskipun pemerintah provinsi menargetkan peningkatan investasi di bumi Rafflesia ini, namun juga berkomitmen mempertahankan kualitas lingkungan dan alam Bengkulu agar harus tetap terjaga.

Rohidin mengatakan, moratorium izin pertambangan dan perkebunan saat ini sudah keluar puluhan tahun lalu, lama sebelum dia menjabat Plt maupun Gubernur Bengkulu defenitif. Pada masanya kini, Rohidin dia akan fokus mengevaluasi kinerja perusahaan yang sudah berinvestasi di Bengkulu tersebut.

\"Moratorium izin tambang sekarang perizinan yang sudah keluar itu adalah yang terjadi sepuluh, lima belas hingga 20 tahun yang lalu. Nah, sekarang mari kita jaga secara bersama-sama agar evaluasi, supaya kinerja depannya bisa baik,\" pungkasnya.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait