Dewan Minta BPJS Honorer Pemprov Ditanggung APBD

Jumat 15-11-2019,20:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Terkait niat Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah pada 2020 untuk menaikkan gaji honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu menjadi Rp 2 juta per bulan dan juga diberikan jaminan BPJS, diapresiasi Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi, Suimi Fales SH MH, menyarankan, untuk pembayaran iuran BPJS-nya ditanggung APBD Provinsi. Hal itu lantaran gaji honorer dinaikkan menjadi Rp 2 juta pada tahun depan, secara tidak langsung menunjukkan jika Pemprov memperhatikan kesejahteraan para honorer.

\"Terlebih lagi juga diwacanakan agar para honorer itu diberikan jaminan BPJS,\" ungkap pria yang akrab disapa Wan Sui ini, Jum\'at (15/11).

Dilanjutkan politisi PKB itu, untuk BPJS honorer, disarankan agar ditanggung APBD saja. Mengingat gaji Rp 2 Juta itukan masih di bawah UMP Bengkulu, yang tahun depan Rp 2.213.604.

\"Kalau iuran BPJS dipotong dari gaji honorer, berapa lagi honorer menerima setiap bulannya. Apalagi jika BPJS yang dimaksud, termasuk anggota keluarganya,\" ujarnya.

Menurutnya, jika APBD Provinsi ini tidak mampu, setidak-tidaknya mengakomodir iuran BPJS hanya untuk tenaga honorer itu saja tidak termasuk anggota keluarga honorer sifatnya bisa seperti subsidi.

\"Ini kita sampaikan, agar Pemprov dalam memperhatikan kesejahteraan honorer tidak terkesan setengah-setengah,\" katanya.

Ditambahkan Suimi, apalagi mulai Januari 2020, iuran BPJS juga ditetapkan naik. Jadi tidak ada salahnya Pemprov memberikan perhatian yang lebih terhadap honorer.

\"Karena bagaimanapun juga mereka itu sudah mengabdi dalam roda pemerintahan. Tapi yang jelas ini sekedar saran dari kita, dan diharapkan dapat ditindaklanjuti,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait